Menhub juga mengimbau seluruh stakeholder agar memiliki pemahaman yang sama terkait ketentuan pengendalian mobilitas dan implementasinya di lapangan.
Tak hanya itu, lanjut Menhub, lakukan pula pengawasan dengan tegas namun humanis, serta tetap menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak.
Pasalnya, sinergi dan kolaborasi antar stakeholder serta dukungan dari media menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan mudik Lebaran.
“Kepada segenap aparat dan petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan, harus siap dengan langkah-langkah antisipatif terhadap dinamika di lapangan. Laksanakan tugas dengan baik dan senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang andal,” pungkas Menhub.
Pelayanan Posko 3-18 April
Pelaksanaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 mulai tanggal 3 April 2024 sampai 18 April 2024. Tujuan Posko adalah untuk melaksanakan pemantauan transportasi, serta koordinasi dan kolaborasi antarpetugas seluruh stakeholder.
Posko ini memiliki fasilitas Command Center yang dapat melakukan koordinasi secara daring dengan sejumlah petugas di lapangan dari berbagai daerah. Dan memantau pergerakan arus penumpang di simpul-simpul transportasi.
Sejumlah instansi yang berpartisipasi dalam Posko, antara lain: Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, BKIP, Pusdatin. Ditjen Hubdat, Ditjen Hubla, Ditjen Hubud, Ditjen Pekeretaapian, BPTJ, BKT.
PT Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT Jasa Raharja (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT PELNI (Persero), PT Angkasa Pura I. PT Angkasa Pura II, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI.
Sumber Berita : dephub.go.id
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya