Pessel, Javanusa—Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berhasil masuk nominasi tiga besar terbaik secara nasional dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Bawaslu RI.
Penilaian tersebut diumumkan pada Rabu (13/8/2025), usai PPID Bawaslu Pessel mengikuti tahapan wawancara secara daring bersama tim Monev Bawaslu RI.
“Alhamdulillah, penilaian tahap wawancara berjalan lancar dan sukses. Tim PPID kami telah menyampaikan seluruh inovasi, layanan, serta menjawab pertanyaan dari tim penilai dengan baik,” kata Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi.
Sebelum masuk ke tahap wawancara, PPID Bawaslu Pessel lebih dulu meraih peringkat terbaik pertama di Sumbar, berdasarkan hasil pengisian kuisioner dan uji akses informasi publik yang dilakukan tim Monev.
Afriki menjelaskan, wawancara ini merupakan tahapan akhir dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI, guna menilai kualitas pelayanan informasi, transparansi, serta penerapan digitalisasi informasi publik di masing-masing PPID.
Dalam sesi wawancara, PPID Bawaslu Pessel diwakili oleh Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Syauqi Fuadi, serta Kepala Sekretariat sekaligus atasan PPID, Rinaldi.
Adapun tim penguji berasal dari Komisi Informasi Republik Indonesia (KI RI) yang berkolaborasi dengan Bawaslu RI dalam pelaksanaan Monev ini.
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengukur tingkat keterbukaan informasi dan transparansi badan publik, khususnya di lingkungan pengawas pemilu.
Afriki menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan indikator penting dalam mewujudkan badan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Melalui Monev ini, kami berharap mendapatkan masukan dan evaluasi yang konstruktif demi menyempurnakan pelayanan informasi di PPID Bawaslu Pessel ke depan,” ujarnya. (sus)






