Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).
Instruksi tersebut disampaikan usai rapat kerja dengan jajaran Kabinet Merah Putih, Eselon I kementerian/lembaga, serta direksi BUMN.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyampaikan arahan tersebut diberikan langsung saat Presiden berjabat tangan dengannya usai pertemuan.
“Presiden perintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis ditertibkan,” ujar Nanik, Rabu (8/4).
Nanik menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah pengawasan dengan menghentikan sementara (suspend) sejumlah SPPG yang tidak memenuhi juknis.
Penindakan juga dilakukan terhadap SPPG yang menyebabkan kejadian luar biasa (KLB), serta mitra yang diduga melakukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut meliputi mark up harga bahan baku hingga praktik monopoli pemasok. Menurut Nanik, langkah penertiban tersebut mendapat respons positif dari Presiden.
“Bagus, lanjutkan terus,” kata Presiden sambil mengacungkan jempol, sebagaimana ditirukan Nanik.
Fokus Program MBG Harus Tepat Sasaran
Selain penertiban SPPG, Presiden juga menekankan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Nanik, bantuan tidak perlu diberikan kepada anak-anak dari keluarga mampu karena sudah dapat memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
“Kalau anak-anak orang mampu, tidak membutuhkan MBG karena orang tuanya sudah bisa memberi makanan bergizi yang baik di rumahnya,” jelasnya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, BGN berencana membentuk tim khusus yang akan melakukan penyisiran terhadap penerima manfaat program MBG.
Tidak Boleh Dipaksakan
Presiden juga menegaskan pelaksanaan program MBG tidak boleh dilakukan secara memaksa. Sekolah atau kelompok masyarakat yang tidak membutuhkan tidak diwajibkan menerima program tersebut.
“Program ini tidak boleh dipaksakan. MBG harus difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan perbaikan gizi,” ujar Nanik.
Pendekatan berbasis kebutuhan disebut menjadi prinsip utama agar program berjalan efektif dan tidak menimbulkan pemborosan.
BGN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
Upaya ini guna memastikan program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan MBG tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus kami perkuat,” tutup Nanik. (*/red)






