Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penyelamatan keuangan dan aset negara.
Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Satgas PKH atas dedikasi dan pengorbanan selama menjalankan tugas di lapangan. Ia menyebut kontribusi satgas sebagai bagian penting dalam menjaga aset negara.
“Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini,” ujar Presiden.
Presiden juga menyoroti tantangan yang dihadapi Satgas PKH, termasuk luasnya wilayah Indonesia dan kompleksitas persoalan di kawasan hutan. Selain itu, ia mengungkap adanya ancaman dan intimidasi yang dialami sejumlah anggota satgas dalam menjalankan tugas.
“Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi,” kata Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan upaya menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur negara.
Ia juga menyinggung adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum dalam birokrasi yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Ada pribadi-pribadi yang diberi tugas oleh negara, tetapi menggunakan wewenangnya untuk membantu pihak yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Presiden mengajak seluruh aparatur untuk menjalankan tugas sesuai prinsip pengabdian kepada masyarakat serta menghentikan praktik yang melanggar hukum, seperti penyelundupan, tambang ilegal, dan perkebunan ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi Satgas PKH dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan bahwa segala bentuk ancaman atau hambatan terhadap satgas dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.
“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, itu sama dengan mengancam Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Presiden menutup arahannya dengan memastikan pemerintah akan terus menjaga dan melindungi aset negara serta memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat luas. (*/BPMI Setpres)






