Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi untuk mempercepat implementasi energi bersih dan terbarukan di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketua satgas tersebut.
Keputusan itu disampaikan setelah rapat terbatas di Istana Negara, Kamis (6/3), yang membahas percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Pembahasannya lebih pada implementasi energi bersih dan terbarukan, termasuk rencana pengembangan sekitar 100 gigawatt PLTS,” kata Bahlil kepada wartawan di kompleks Istana Negara.
Menurut Bahlil, pembentukan satgas bertujuan mempercepat transisi energi sekaligus meningkatkan efisiensi subsidi energi nasional. Pemerintah menilai konversi pembangkit listrik berbahan bakar diesel ke tenaga surya dapat menekan beban subsidi listrik.
“Transisi dari PLTD atau diesel ke PLTS akan memberikan efisiensi terhadap subsidi listrik sekaligus mendorong penggunaan kendaraan listrik,” ujarnya.
Selain pembangunan PLTS, Kementerian ESDM juga mendorong pemanfaatan energi surya untuk memperluas akses listrik di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemerataan akses energi nasional.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta percepatan program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik. Pemerintah menargetkan konversi hingga 120 juta unit sepeda motor dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
Bahlil mengatakan Presiden menginginkan implementasi program tersebut dapat dimulai secepatnya.
“Bapak Presiden berharap implementasinya bisa dilakukan segera, dengan target maksimal tiga sampai empat tahun, bahkan jika memungkinkan lebih cepat,” kata Bahlil.
Program percepatan transisi energi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, memperluas elektrifikasi, serta mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil. (*/red)






