Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Penulis -

Rabu, 4 November 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Foto: YouTube Setneg)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Foto: YouTube Setneg)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah terkait perkembangan kasus dugaan penyadapan dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Selain menyampaikan keputusan presiden, Prasetyo juga menjelaskan sikap pemerintah terhadap penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, pemerintah tetap menjaga pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar berjalan optimal.

Prasetyo menegaskan perkembangan kasus ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pemerintah memastikan seluruh layanan tetap berjalan secara optimal. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kepolisian sebagaimana mestinya.

Dugaan Penyadapan Dinilai Persoalan Serius

Dalam keterangannya, Prasetyo menyoroti seriusnya dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar. Selain itu, dugaan tersebut juga dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.

Karena itu, pemerintah menaruh perhatian serius terhadap perkembangan perkara tersebut.

Prabowo Instruksikan Penanganan Transparan

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri untuk menangani perkara ini secara profesional dan objektif.

Prasetyo menegaskan, seluruh proses penanganan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Presiden juga menghendaki agar penyelidikan berjalan transparan dan tuntas. Pemerintah memastikan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dalam proses penanganan perkara tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penanganan dugaan tindak pidana berjalan sesuai hukum dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)

Baca Juga :  Harga Kembali Naik, Pemko Imbau Warga Gunakan Subtitusi Cabai Merah

Berita Terkait

MUI Percepat Kajian Fatwa Vape, Libatkan Pemerintah hingga Pelaku Usaha
BPOM Temukan Etomidat dan Ketamin dalam Vape, Ini Risiko Kesehatannya
Geger Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: KSP Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka
Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Brigjen Nariyana Jadi Kapusdokkes
Polri Ungkap Dugaan Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di Sumut
Bima Arya Dorong Daerah Perbanyak Event, Maigus Nasir: Padang Sudah Mulai Sejak 2025
Kemenhub Perketat Ramp Check Transportasi Jelang Nataru 2026/2027, Ribuan Kapal Diperiksa
Kementan Dorong Harga Ayam Hidup Rp 22.000 per Kg, Peternak dan Konsumen Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

Rumah Sopir Ambulans di Sungai Geringging Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 12:50 WIB

Resmob Polda Sumbar Selidiki Pencurian Inventaris Kantor Lurah Seberang Palinggam

Selasa, 3 November 2026 - 10:48 WIB

Dua Pria di Padang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perjudian Slot Online

Selasa, 3 November 2026 - 09:20 WIB

Satreskrim Polres Solok Selatan Sisir Lokasi PETI di Lubuk Ulang Aling, Tak Temukan Aktivitas Tambang

Senin, 2 November 2026 - 23:06 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 22:06 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

Senin, 2 November 2026 - 08:40 WIB

Pria Asal Dumai Ditangkap Usai Curi 3 Tabung Gas di Padang, Honda Beat Disita

Senin, 2 November 2026 - 07:04 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Pasaman, Operator Excavator Diamankan

Berita Terbaru