Karawang, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengakhiri impor solar melalui pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri.
Peluncuran Biodiesel B50 mengusung tema “Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional”.
Program ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah membangun ketahanan energi dengan memaksimalkan potensi energi domestik.
Sebelum menghadiri seremoni peluncuran, Presiden Prabowo meninjau Walk-in Gallery yang memuat penjelasan teknis mengenai Biodiesel B50.
Setelah itu, Presiden mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Pemerintah Klaim Impor Solar Berakhir
Dalam laporannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa implementasi Biodiesel B50 merupakan bagian penting dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo di sektor energi.
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang makin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan konsumsi solar nasional selama ini mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter setiap tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun.
Menurutnya, penerapan mandatori Biodiesel B50 kini menghapus kebutuhan impor tersebut.
“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” ungkapnya.
Prabowo: Indonesia Pertama di Dunia Terapkan B50
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan mandatori Biodiesel B50. Ia menilai pencapaian itu menunjukkan kemampuan bangsa mengelola sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
“Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” kata Presiden.
Presiden kemudian meresmikan Program Mandatori Biodiesel B50 bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
“Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi saya luncurkan Biodiesel B50,” ucap Presiden sebelum menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian.
Tonggak Baru Ketahanan Energi Nasional
Peluncuran Biodiesel B50 menandai fase baru dalam perjalanan Indonesia menuju swasembada energi. Pemerintah juga menempatkan kebijakan ini sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam nasional secara lebih optimal. (*)






