Bogor, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).
Meskipun berlangsung pada libur akhir pekan, pertemuan ini tetap difokuskan pada agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan, terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal.
Dalam keterangan tertulis, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan pertemuan tersebut membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat penegak hukum, sehingga koordinasi lintas lembaga dinilai semakin penting.
Tegaskan Amanat Konstitusi dan Penegakan Hukum
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” tulis Seskab.
Dengan demikian, arah kebijakan penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal diharapkan semakin sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (*/BPMI Setpres)






