Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Lima Eks Menko Masuk Jajaran

Penulis -

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jumat (2/10/2026). (Foto: YT Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jumat (2/10/2026). (Foto: YT Sekretariat Presiden)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menempatkan lima mantan menteri koordinator dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik di Istana Kepresidenan, Jumat (2/10/2026).

Eks Menko PMK Pratikno mendapat posisi sebagai Ketua Wantimpres. Sementara itu, Hatta Rajasa dipercaya menjadi wakil ketua merangkap anggota.

Pelantikan tersebut menandai terbentuknya jajaran Wantimpres era pemerintahan Prabowo. Total terdapat 26 anggota Wantimpres yang dilantik pada kesempatan tersebut.

Prosesi berlangsung di Istana Kepresidenan dan dipimpin langsung Presiden Prabowo. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Setelah itu, petugas membacakan keputusan presiden mengenai pengangkatan para pejabat yang mengikuti pelantikan.

Pratikno menjadi Ketua Wantimpres sekaligus anggota. Adapun Hatta Rajasa menduduki posisi Wakil Ketua merangkap anggota.

Selain keduanya, tiga mantan Menko lainnya turut bergabung dalam jajaran Wantimpres.

Mereka ialah mantan Menko Polhukam Budi Gunawan, mantan Menko Polsoskam Agum Gumelar, dan mantan Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.

Dengan demikian, lima mantan Menko kini berada dalam struktur Wantimpres yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Sumpah Jabatan Dipandu Presiden Prabowo

Setelah pembacaan keputusan pengangkatan, seluruh anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.

Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah tersebut. Para anggota Wantimpres mengikuti setiap bagian sumpah yang dibacakan Kepala Negara.

Dalam sumpah itu, mereka menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mereka juga berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.

Selain itu, para Wantimpres berkomitmen menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar para Wantimpres membacakan sumpah jabatan dipandu Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Rekrutmen Erigo Indonesia (Erigo), Posisi Personal Assistant, Penempatan Tangerang

Pelantikan Wantimpres ini berlangsung sehari setelah Prabowo melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada 1 Oktober 2026. (*)

Sumber:

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB