Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam susunan komisi yang baru dibentuk itu, Prof. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Ia akan memimpin sembilan tokoh lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang hukum, pemerintahan, dan kepolisian.
Berikut daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
-
- Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
- Ahmad Dofiri – Anggota
- Mahfud MD – Anggota
- Yusril Ihza Mahendra – Anggota
- Supratman Andi Agtas – Anggota
- Otto Hasibuan – Anggota
- Listyo Sigit Prabowo – Anggota
- Tito Karnavian – Anggota
- Idham Azis – Anggota
- Badrodin Haiti – Anggota
Setelah membacakan Keppres, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan seluruh anggota komisi.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Kepala Negara menuntun para anggota mengucapkan janji untuk setia kepada konstitusi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pengambilan sumpah, acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada seluruh anggota komisi. Para tamu undangan, termasuk sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, turut memberikan selamat dan berbincang singkat dengan anggota komisi yang baru dilantik. (*/BPMI Setpres)






