Jakarta, Javanusa—Liliek Prisbawono Adi resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pada kesempatan yang sama, sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026–2031 juga dilantik.
Pengangkatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Di hadapan Presiden, Liliek kemudian mengucapkan sumpah jabatan.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek.
Selain itu, Presiden juga melantik keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
Adapun susunan keanggotaan Ombudsman RI periode tersebut yakni:
-
-
- Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota
- Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
- Abdul Ghoffar sebagai anggota
- Fikri Yasin sebagai anggota
- Maneger Nasution sebagai anggota
- Nuzran Joher sebagai anggota
- Partono sebagai anggota
- Robertus Na Endi Jaweng sebagai anggota dan
- Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota
-
Para anggota Ombudsman RI yang dilantik turut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai Wakil Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan.
Usai pengucapan sumpah, Liliek Prisbawono Adi bersama Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara sebagai tanda resmi pengangkatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti para tamu undangan.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. (*/BPMI Setpres)






