Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp 29,37 triliun, hasil pengungkapan kasus selama satu tahun masa pemerintahannya.
Acara digelar di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 214.840.682 gram.
Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melakukan uji sampel dan verifikasi untuk memastikan keaslian barang bukti. Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat incinerator berstandar keamanan tinggi.
Apresiasi Presiden kepada Polri
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang fisik, militer, psikologis, dan politis. Namun, yang tak kalah berbahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden.
Dari pengungkapan tersebut, pemerintah memperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Komitmen Penegakan Hukum Terpadu
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menegaskan Polri akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui strategi pencegahan dan penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya sinergi antara upaya pencegahan dan penindakan di seluruh lini,” ujar Kapolri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah kepala badan, serta tokoh masyarakat. (*/red)






