Presiden Prabowo Tegaskan Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Dimanfaatkan untuk Rakyat

Penulis -

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menegaskan hasil korupsi CPO akan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo menegaskan hasil korupsi CPO akan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Presiden menekankan nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, jika dikelola dengan tepat.

“Rp 13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Jika satu kampung nelayan dianggarkan Rp 22 miliar, kampung itu akan mendapat fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah diperhatikan,” ujar Presiden pada Senin (20/10/2025).

Pembangunan Desa Nelayan Jadi Prioritas

Presiden menjelaskan pembangunan desa nelayan menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Saat ini, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan dengan fasilitas modern hingga akhir 2026.

“Kami membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan anggaran Rp 22 miliar per desa, Rp13 triliun bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” tambah Presiden.

Penegakan Hukum dan Pencegahan Praktik Ilegal

Presiden juga menegaskan praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan penyimpangan serius terhadap bangsa. Keberhasilan pengembalian uang negara hari ini menjadi bagian dari upaya memberantas praktik ilegal lainnya.

“Beberapa saat lalu, kami hentikan penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dibantu TNI, Kejaksaan, Polisi, dan Bea Cukai. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 triliun per tahun dan telah berlangsung hampir 20 tahun,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa yang telah memberikan fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.

Baca Juga :  Jelang Keberangkatan, CJH Mendadak Urung Berangkat Haji

“Jika kita ambil angka konservatif Rp 20 triliun per tahun, dalam 20 tahun kerugian mencapai sekitar Rp 400 triliun. Lembaga internasional bahkan mengkaji kerugian hingga 3 miliar dolar per tahun, sehingga totalnya bisa mencapai Rp 800 triliun,” ujar Presiden. (*/BPMI Setpres)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB