Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Presiden menekankan nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, jika dikelola dengan tepat.
“Rp 13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Jika satu kampung nelayan dianggarkan Rp 22 miliar, kampung itu akan mendapat fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah diperhatikan,” ujar Presiden pada Senin (20/10/2025).
Pembangunan Desa Nelayan Jadi Prioritas
Presiden menjelaskan pembangunan desa nelayan menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Saat ini, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan dengan fasilitas modern hingga akhir 2026.
“Kami membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan anggaran Rp 22 miliar per desa, Rp13 triliun bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” tambah Presiden.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Praktik Ilegal
Presiden juga menegaskan praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan penyimpangan serius terhadap bangsa. Keberhasilan pengembalian uang negara hari ini menjadi bagian dari upaya memberantas praktik ilegal lainnya.
“Beberapa saat lalu, kami hentikan penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dibantu TNI, Kejaksaan, Polisi, dan Bea Cukai. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 triliun per tahun dan telah berlangsung hampir 20 tahun,” jelas Presiden.
Lebih lanjut, praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa yang telah memberikan fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.
“Jika kita ambil angka konservatif Rp 20 triliun per tahun, dalam 20 tahun kerugian mencapai sekitar Rp 400 triliun. Lembaga internasional bahkan mengkaji kerugian hingga 3 miliar dolar per tahun, sehingga totalnya bisa mencapai Rp 800 triliun,” ujar Presiden. (*/BPMI Setpres)






