Padang, Javanusa—Seorang pria lanjut usia berinisial E, 66 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya, Kamis (27/8/2026).
Warga menemukan jasad korban sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Kalimantan Blok T Nomor 6, RT 001 RW 004, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi membenarkan penemuan tersebut. Polisi menerima laporan warga terkait seorang pria dewasa yang ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumah.
“Kami menerima laporan pada hari ini Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB, bahwa telah ditemukan sesosok mayat laki-laki dewasa dalam keadaan tergantung dan kondisi meninggal dunia di sebuah rumah di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara,” kata AKP Yuliadi.
Korban Sempat Berbicara dengan Saksi
Sebelum kejadian, korban masih sempat mendatangi rumah saksi IW (60) sekitar pukul 07.30 WIB. IW merupakan ibu rumah tangga yang tinggal satu rumah dengan korban.
Saat itu, korban mengatakan tidak akan memasak pada hari tersebut. Setelah berbicara sebentar, E kembali ke rumahnya.
IW kemudian pergi ke Pasar Ulak Karang untuk membeli bahan makanan. Sekitar pukul 08.45 WIB, ia kembali dan mendatangi rumah korban.
Namun, ketukan di pintu tidak mendapat jawaban. IW juga mengetahui pintu rumah korban terkunci dari dalam.
Karena merasa curiga, IW kemudian melihat ke dalam rumah melalui jendela nako. Dari sana, ia melihat korban sudah tergantung di bagian pintu rumah dan tidak bergerak.
Warga Laporkan Penemuan kepada Polisi
IW segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus RT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulak Karang Utara, serta Polsek Padang Utara.
Petugas SPKT dan piket fungsi Polsek Padang Utara kemudian mendatangi lokasi. Polisi juga meneruskan laporan tersebut kepada Polresta Padang.
Sekitar pukul 09.45 WIB, tim SPKT Polresta Padang bersama Tim DVI Polresta Padang tiba di lokasi.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut selesai sekitar pukul 10.12 WIB.
Setelah itu, petugas mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi Periksa Saksi dan Keluarga
Selain IW, polisi juga meminta keterangan dari saksi lain berinisial MS (73). Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu tinggal di Jalan Kalimantan RT 001 RW 004, Kelurahan Ulak Karang Utara.
Polisi turut menggali informasi dari adik kandung korban berinisial H (59). H bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berdomisili di kawasan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
AKP Yuliadi mengatakan petugas menjalankan prosedur penanganan kematian tidak wajar. Tahapan tersebut mencakup penerimaan laporan, pemeriksaan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga evakuasi jenazah.
“Setelah olah TKP selesai dilaksanakan, jenazah korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk proses penanganan selanjutnya,” ujar AKP Yuliadi.
Penemuan pria lansia tersebut sempat menarik perhatian warga Ulak Karang Utara. Sejumlah warga berkumpul di sekitar lokasi ketika petugas melakukan olah TKP.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum mengungkap motif maupun penyebab pasti kematian E. Penyidik masih mendalami kejadian tersebut melalui keterangan saksi dan pihak keluarga. (*)






