Program Pe’Lah Dimulai, Warga Padang Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Penulis -

Minggu, 20 September 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran. (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga melalui Program Penggerak Pilah atau Pe’Lah.

Program ini mendorong warga memilah sampah sebelum menyerahkannya kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Warga diminta mengurangi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang material yang masih bernilai.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah mengolah sampah organik menjadi kompos. Sementara itu, sampah bernilai ekonomi dapat disalurkan melalui Bank Sampah.

Sampah Wajib Dipilah Menjadi Dua Jenis

Fadly menjelaskan, masyarakat yang menyerahkan sampah kepada LPS wajib melakukan pemilahan setiap hari. Sampah tersebut terbagi menjadi dua kelompok utama.

Jenis pertama berupa sisa makanan, seperti nasi, lauk, sayuran, buah, kulit buah, serta bahan makanan lain yang mudah membusuk.

Jenis kedua mencakup sampah selain sisa makanan. Contohnya plastik, kertas, kardus, logam, kaca, kain, kemasan, dan material sejenis lainnya.

Kedua kelompok sampah tersebut harus ditempatkan dalam wadah atau kantong yang berbeda. Warga dapat menggunakan wadah yang tersedia di rumah selama sampah organik dan sampah lainnya tidak tercampur.

Untuk sampah yang menggunakan kantong, Pemko Padang menganjurkan penggunaan kantong transparan. Cara tersebut membantu petugas LPS mengenali jenis sampah dengan lebih mudah.

Warga Tak Perlu Membawa Sampah ke TPS

Pemko Padang juga mengingatkan warga bahwa mereka tidak perlu membawa sampah sendiri ke tempat pembuangan sementara (TPS).

Sampah yang sudah dipilah cukup diserahkan kepada LPS saat petugas datang ke rumah. Pengambilan berlangsung sesuai jadwal pelayanan di masing-masing wilayah.

LPS juga memiliki kewajiban menjaga pemilahan sampah selama proses pengumpulan. Petugas harus menerima sampah yang sudah dipisahkan warga dan mempertahankan kondisi tersebut hingga proses pengangkutan.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Tinjau Rusunawa untuk Hunian Sementara Korban Banjir dan Longsor
Penggerak Pilah Mulai Dampingi LPS

Mulai 18 September 2026, Penggerak Pilah akan mendampingi operator LPS di sejumlah rute pelayanan. Mereka akan melihat pelaksanaan pemilahan, mencatat hasil pemantauan, serta memberikan edukasi singkat kepada masyarakat.

Program tersebut melibatkan unsur kewilayahan dan masyarakat dalam membangun kebiasaan baru terkait pengelolaan sampah.

Camat, Lurah, LPS, dan Warga Punya Peran

Fadly meminta camat dan lurah menyampaikan informasi mengenai pemilahan sampah, mekanisme pelayanan LPS, serta pelaksanaan Program Pe’Lah kepada masyarakat.

Di sisi lain, LPS harus memastikan pengumpulan berjalan sesuai jadwal. Petugas juga diminta menerima sampah yang telah dipilah dan menjaga pemisahan tersebut selama proses pengumpulan.

Masyarakat pun memiliki peran utama dalam program ini. Warga diminta memilah sampah menjadi sisa makanan dan sampah lainnya sebelum menyerahkannya kepada LPS.

Warga juga diharapkan menerima edukasi dari Penggerak Pilah ketika petugas melakukan pendampingan di rumah.

Melalui pemilahan sejak dari sumbernya, Pemko Padang mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib. Kebiasaan tersebut menjadi bagian penting dalam mengurangi sampah yang tercampur sejak tingkat rumah tangga. (*)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru