Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Berlaku hingga 25 Agustus 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Penulis -

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Promo tambah daya PLN 50 persen berlaku hingga 25 Agustus 2026. (Foto: IG @plnsumbar)

Promo tambah daya PLN 50 persen berlaku hingga 25 Agustus 2026. (Foto: IG @plnsumbar)

Padang, Javanusa—Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN menghadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen bagi pelanggan yang ingin meningkatkan kapasitas listrik. Program ini berlangsung hingga 25 Agustus 2026.

Lewat promo tersebut, pelanggan bisa memperoleh potongan 50 persen biaya penyambungan untuk penambahan daya sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan pengajuan juga tersedia secara digital melalui aplikasi PLN Mobile.

Promo Tambah Daya PLN Berlaku untuk 450 VA hingga 5.500 VA

Promo Tambah Daya 50 Persen menyasar pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA.

Pelanggan dapat mengajukan kenaikan daya hingga 7.700 VA. Program memberikan diskon 50 persen untuk biaya penyambungan sesuai mekanisme promo.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ririn Rachmawardini, mengatakan program tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat yang terus berkembang.

“Kemerdekaan adalah momentum untuk terus menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Kebutuhan listrik terus berkembang, baik untuk kenyamanan keluarga maupun mendukung aktivitas produktif. Karena itu, kami menghadirkan promo tambah daya ini sebagai bentuk kemudahan bagi pelanggan agar dapat memperoleh kapasitas listrik yang lebih sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Ririn.

Menurut dia, tambahan kapasitas listrik dapat mendukung berbagai kebutuhan. Masyarakat bisa lebih leluasa menggunakan peralatan rumah tangga, menunjang aktivitas belajar dan bekerja, hingga menjalankan usaha dari rumah.

“Bagi kami, listrik bukan sekadar soal kapasitas daya, tetapi bagaimana listrik mampu memberikan nilai tambah bagi kehidupan pelanggan. Ketika kapasitas listrik mencukupi, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan peralatan rumah tangga, mendukung kegiatan belajar dan bekerja, hingga mengembangkan usaha dari rumah,” lanjutnya.

Syarat Mendapatkan Voucher Diskon Tambah Daya

Pelanggan yang ingin memanfaatkan Promo Tambah Daya PLN perlu memperoleh voucher terlebih dahulu. Caranya, pelanggan harus melakukan sedikitnya satu kali pembelian token listrik atau pembayaran tagihan listrik melalui PLN Mobile selama periode promo.

Baca Juga :  Geopolitik Memanas, Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi lewat Sawit dan Singkong

Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelanggan, yaitu:

    • Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2026.
    • Telah melunasi seluruh tagihan dan kewajiban kepada PLN.
    • Menggunakan voucher sesuai ketentuan program.
    • Setiap akun PLN Mobile dapat memiliki maksimal empat voucher promo.
    • Voucher hanya dapat digunakan satu kali untuk setiap ID pelanggan selama periode program.

Setelah memenuhi ketentuan tersebut, pelanggan dapat mengajukan tambah daya melalui PLN Mobile. Proses digital ini membuat pelanggan tidak perlu datang langsung ke kantor PLN.

PLN Perkuat Layanan Digital bagi Pelanggan

Ririn menyebut layanan digital menjadi bagian dari transformasi PLN untuk meningkatkan kemudahan dan pengalaman pelanggan.

Menurutnya, kapasitas listrik yang sesuai kebutuhan dapat menunjang aktivitas masyarakat, baik di lingkungan rumah tangga maupun dalam kegiatan produktif.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa listrik hadir untuk mendukung setiap langkah kehidupan. Dari kebutuhan rumah tangga, kegiatan belajar dan bekerja, hingga usaha, kapasitas listrik yang memadai diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, berkarya, dan terus berkembang,” kata Ririn.

Promo tambah daya ini menjadi salah satu cara PLN memanfaatkan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui layanan yang memberikan manfaat langsung kepada pelanggan.

Dengan memanfaatkan program tersebut, pelanggan berkesempatan memperoleh kapasitas listrik yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekaligus mendukung kenyamanan dan produktivitas di rumah. (*)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB