Jakarta, Javanusa—Promotor konser Andrea Bocelli memastikan seluruh dokumen perjalanan dan visa penyanyi asal Italia tersebut telah terbit.
Kepastian itu muncul sehari setelah Dirjen Imigrasi Kemenimipas menyatakan masih menunggu rekomendasi keamanan sebelum memutuskan penerbitan visa.
Pihak Shoemaker Live selaku promotor konser Andrea Bocelli Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia memastikan seluruh persyaratan administrasi perjalanan telah selesai.
Kepastian tersebut disampaikan melalui surat hak jawab tertulis oleh perwakilan Image Dynamics, Kamis (29/10/2026).
Dalam keterangannya, promotor menyebut dokumen perjalanan dan visa untuk Andrea Bocelli beserta seluruh rombongannya sudah terbit.
“Shoemaker Live selaku promotor menyampaikan informasi terkini bahwa seluruh persiapan penyelenggaraan Andrea Bocelli Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia, termasuk dokumen perjalanan dan visa untuk seluruh rombongan sudah terbit,” demikian bunyi klarifikasi tersebut.
Pernyataan itu juga telah dikonfirmasi MUI Digital pada Kamis (29/10/2026).
Pernyataan Promotor Berbeda dengan Penjelasan Imigrasi
Kepastian penerbitan visa tersebut berbeda dengan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sehari sebelumnya.
Pada Rabu (28/10/2026), Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya belum menerbitkan visa untuk Andrea Bocelli.
Ia menjelaskan Imigrasi masih berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum mengambil keputusan terkait izin masuk penyanyi legendaris tersebut.
Hendarsam menyampaikan penjelasan itu setelah meresmikan Beranda Imigrasi di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurutnya, keputusan penerbitan visa masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Kami menunggu dari Kabaintelkam (Polri) dulu. Setelah itu baru kami putuskan,” ujar Hendarsam kepada wartawan.
Penolakan MUI terhadap Konser Andrea Bocelli
Persoalan visa Andrea Bocelli turut menjadi perhatian publik di tengah keberatan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI dan sejumlah elemen masyarakat menyampaikan penolakan terkait rencana penampilan penyanyi tersebut di Candi Borobudur dan Jakarta.
Keberatan itu berkaitan dengan rekam jejak Andrea Bocelli yang pernah tampil dalam acara penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) pada 2010.
Keterlibatan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya desakan agar pemerintah mempertimbangkan kembali pemberian izin masuk bagi penyanyi asal Italia itu.
Perdebatan mengenai konser Andrea Bocelli pun berkembang menjadi persoalan yang menyentuh aspek administrasi keimigrasian dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, pernyataan promotor mengenai visa yang telah terbit memunculkan perbedaan informasi dengan penjelasan resmi Imigrasi sehari sebelumnya. (*)






