PTKI Buka Program Visiting Professor 2026 ke Eropa dan Amerika, Ini Syarat Lengkap Dosen

Penulis -

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTKI membuka program visiting professor tahun 2026 ke Eropa dan Amerika. (Foto: Kemenag)

PTKI membuka program visiting professor tahun 2026 ke Eropa dan Amerika. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri maupun swasta kini memiliki peluang memperluas jaringan akademik hingga Eropa dan Amerika melalui Program Visiting Professor/Visiting Lecturer Tahun 2026.

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyiapkan program ini untuk memperkuat jejaring akademik internasional dosen PTKI.

Program ini memberi kesempatan dosen menjalankan aktivitas akademik di perguruan tinggi mitra luar negeri. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menanggung seluruh biaya kegiatan.

Dosen PTKI dapat mengikuti kuliah tamu, riset kolaboratif, seminar internasional, pengembangan kurikulum, dan publikasi ilmiah bersama kampus mitra. Kawasan tujuan mencakup Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Australia.

Penguatan Jejaring Global dan Mutu Akademik

Direktur PTKI, Sahiron, menegaskan penguatan jejaring global menjadi kebutuhan penting dalam peningkatan mutu perguruan tinggi keagamaan Islam.

“Program Visiting Professor/Visiting Lecturer merupakan salah satu upaya untuk memperkaya wawasan akademik, meningkatkan kapasitas dosen, serta mendukung pengembangan keilmuan dan internasionalisasi perguruan tinggi,” ujar Sahiron melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (22/5/2026).

Mobilitas Akademik dan Reputasi Internasional

Menurut Sahiron, mobilitas akademik internasional menjadi indikator penting dalam peningkatan reputasi perguruan tinggi di tingkat global. Karena itu, PTKI perlu aktif membangun kolaborasi lintas negara.

Kolaborasi tersebut mencakup riset, publikasi, dan pertukaran akademik antarperguruan tinggi.

“Program Visiting Professor/Lecturer menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan indikator internasionalisasi tersebut,” lanjutnya.

Syarat Peserta Visiting Professor 2026

Peserta program ini merupakan dosen PTKI bergelar doktor. Peserta diutamakan memiliki jabatan fungsional profesor atau guru besar.

Selain itu, peserta harus memiliki kemampuan bahasa asing aktif. Mereka juga wajib menyiapkan proposal riset atau draft artikel ilmiah serta rencana kerja sama akademik dengan kampus mitra luar negeri.

Baca Juga :  Indonesia dan Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur
Durasi dan Pendanaan Program

Program Visiting Professor/Visiting Lecturer berlangsung maksimal tiga minggu pada September hingga November 2026.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menanggung seluruh kebutuhan pendanaan. Biaya tersebut meliputi transportasi internasional, visa, biaya hidup, dan asuransi selama kegiatan berlangsung.

Penguatan Tridarma dan Internasionalisasi PTKI

“Selain memperkuat kualitas tridarma perguruan tinggi, program ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan publikasi internasional dan kerja sama riset antarperguruan tinggi,” ujar Sahiron.

Program Visiting Professor/Visiting Lecturer menjadi bagian implementasi Asta Protas Kementerian Agama. Program ini mendorong pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi melalui internasionalisasi pendidikan tinggi keagamaan. Upaya ini juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia PTKI agar lebih kompetitif di tingkat global. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Rabu, 30 September 2026 - 12:23 WIB

FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari

Selasa, 29 September 2026 - 17:42 WIB

Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas

Minggu, 27 September 2026 - 16:36 WIB

Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIB

Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terbaru