Limapuluh Kota, Javanusa—Pemerintah mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Upaya ini diwujudkan dalam Gelar Karya Perhutanan Sosial bertema “Aka Basamo: Kolaborasi Pembangunan Perhutanan Sosial Berkelanjutan” yang digelar di Taman Aka Barayun, Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, 21–22 Juni 2025.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni hadir bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dan Bupati Limapuluh Kota Safni.
Kegiatan ini menjadi panggung bagi masyarakat untuk menampilkan hasil karya, inovasi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan.
Perhutanan Sosial Masuk Proyek Strategis Nasional
Menteri Raja Juli Antoni menegaskan perhutanan sosial kini menjadi proyek strategis nasional sesuai visi Presiden. Kebijakan ini bertujuan mengembalikan hak kelola hutan kepada rakyat.
“Kita ingin rakyat tidak lagi jadi penonton. Mereka harus turut menjaga, mengelola, dan merasakan manfaat ekonomi dari hutan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 8,3 juta hektare kawasan hutan sudah dikelola masyarakat melalui 11.015 unit Surat Keputusan (SK), melibatkan lebih dari 1,4 juta warga.
“Masih ada 5 juta hektare kawasan hutan yang berpotensi untuk didistribusikan ke masyarakat,” lanjut Raja Juli.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menambahkan, perhutanan sosial adalah sistem kelola hutan yang menjadikan masyarakat lokal sebagai pelaku utama.
Menurutnya, selain menjaga kelestarian lingkungan, program ini juga memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti bahan bakar, pakan ternak, dan ketahanan pangan.
“Harapannya, hutan tidak hanya lestari tapi juga mensejahterakan,” ucapnya.
Capaian Perhutanan Sosial di Limapuluh Kota
Bupati Limapuluh Kota Safni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan proyek SSF (Strengthening of Social Forestry in Indonesia) di daerahnya sejak 2022.
“Kita telah membentuk 41 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan 114 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Dengan total 39.116 Kepala Keluarga yang terlibat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program ini nyata mendorong pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat secara langsung.
Sebagai penutup acara, Menteri Kehutanan bersama rombongan menyerahkan Small Grant senilai Rp 3 miliar, dokumen legalitas bagi KUPS Enterprise, serta melepas ekspor perdana kopi produksi KUPS ke Dubai.
Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa pengelolaan hutan berbasis rakyat mampu melahirkan produk unggulan yang siap bersaing di pasar global. (*/red)






