Padang, Javanusa—Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pelayanan Pertanahan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (28/4/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Turut hadir Anggota DPR RI Andre Rosiade, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sumbar Arry Yuswandi, Kepala BPN Wilayah Sumbar Teddi Guspriadi, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat, serta unsur terkait lainnya.
Baca Juga: Wali Kota Padang Fadly Amran Prioritaskan Penanganan Jalan Rusak dan Pungli
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan tujuan Rakor ini. Ia menyebut, penguatan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar menjadi fokus utama.
Beberapa isu strategis dibahas dalam Rakor. Di antaranya sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, penanganan tumpang tindih lahan, hingga penindakan terhadap perusahaan HGU yang tidak memenuhi kewajiban plasma.
Nusron Wahid juga menekankan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh daerah.
Baca Juga: Wako Fadly: Kebersamaan Jadi Fondasi Mewujudkan Kota Padang yang Maju
Selain itu, ia mendorong pengajuan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan sertifikasi tanah wakaf agar dipercepat.
Sampaikan Aspirasi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Koto Tangah. Aspirasi tersebut terkait percepatan redistribusi Tanah Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Koto Tangah.
Fadly Amran mengungkapkan, masyarakat telah mempersiapkan inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) selama satu tahun terakhir.
Namun, informasi mengenai refocusing anggaran memunculkan kekhawatiran terkait kelanjutan redistribusi.
“Masyarakat sudah menyiapkan inventarisasi DIP4T dan berharap proses redistribusi dapat segera berlanjut. Kami berharap kepada Pak Menteri, semoga tahun ini redistribusi ini bisa terealisasi,” ujar Fadly Amran.
Ia juga mengharapkan Rakor ini dapat mempercepat program-program pertanahan di Sumbar.
Selain itu, Rakor bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut. (*/red)






