Tanah Datar, Javanusa—Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Selasa (21/4/2026).
Pemerintah daerah menggelar kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dan mendorong peningkatan kinerja pembangunan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga wali nagari se-Tanah Datar.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, sebagai narasumber.
Pemberantasan KKN Jadi Prioritas
Dalam sambutannya, Eka Putra menegaskan pemberantasan KKN menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memenuhi harapan masyarakat.
“Pemberantasan KKN bukan hanya bagian dari reformasi birokrasi, tetapi sudah menjadi keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menyebut komitmen tersebut harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, hingga jajaran kecamatan. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang patuh hukum serta pelayanan publik optimal.
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas
Eka Putra menekankan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah. Karena itu, kita harus terus bertransformasi menuju birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia berharap setiap unit kerja mewujudkan komitmen tersebut melalui tindakan nyata. Dengan begitu, layanan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan mampu memuaskan masyarakat.
Perkuat Pemahaman Hukum ASN
Dalam kesempatan itu, Eka Putra menyatakan kehadiran Kepala Kejati Sumbar dapat memberi pemahaman dan motivasi bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini untuk menambah wawasan, sehingga tidak ada pejabat, ASN, wali nagari, maupun perangkat lainnya yang tersangkut persoalan hukum,” pesannya.
Ia juga mengapresiasi institusi kejaksaan atas pendampingan yang selama ini diberikan. Dukungan tersebut membantu memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembekalan hukum bagi wali nagari.
Materi Penguatan Tata Kelola
Di akhir sambutannya, Eka Putra berharap kegiatan berjalan lancar dan menjadi sarana berbagi pengetahuan serta pengalaman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin menyampaikan materi terkait penguatan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Materi tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tanah Datar. (*/red)






