Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar

Penulis -

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembalap Trackhouse Racing Raul Fernandez tampil tercepat dalam sesi latihan MotoGP Mandalika. (Foto: MotoGP.com)

Pembalap Trackhouse Racing Raul Fernandez tampil tercepat dalam sesi latihan MotoGP Mandalika. (Foto: MotoGP.com)

Javanusa.com—Raul Fernandez tampil tercepat dalam sesi latihan MotoGP Mandalika pada Jumat, 9 Oktober 2026 setelah mencetak rekor lap baru dengan waktu 1 menit 28,725 detik.

Pembalap Trackhouse Racing itu mengungguli Marco Bezzecchi dan Jorge Martin, sekaligus membawa Aprilia menguasai tiga posisi teratas.

Fernandez mencatatkan waktu terbaik tersebut dalam sesi yang diwarnai sejumlah kecelakaan. Hasil ini menjadi modal penting bagi para pembalap untuk menghadapi persaingan akhir pekan, terutama dalam perebutan tempat langsung ke Q2.

Bezzecchi menempati posisi kedua dengan selisih 0,219 detik dari Fernandez. Sementara itu, Martin melengkapi dominasi Aprilia di posisi ketiga.

Fermin Aldeguer dan Fabio Quartararo Terjatuh

Sesi latihan di Sirkuit Mandalika berlangsung penuh insiden sejak paruh pertama. Fermin Aldeguer dari BK8 Gresini Racing MotoGP lebih dahulu terjatuh di tikungan terakhir.

Setelah itu, Fabio Quartararo dari Monster Energy Yamaha MotoGP Team mengalami kecelakaan di Tikungan 9. Kedua pembalap tidak mengalami masalah serius dan kembali melanjutkan sesi pada paruh kedua.

Quartararo bahkan mampu memperbaiki posisinya untuk mengamankan tiket sementara ke Q2. Hasil tersebut menjadi perkembangan positif bagi pembalap Yamaha itu setelah insiden pada awal latihan.

Raul Fernandez Rebut Posisi Teratas

Memasuki paruh kedua sesi, Fernandez mulai menunjukkan kecepatannya. Ia mengambil alih posisi pertama, sementara Fabio Di Giannantonio berada di belakangnya.

Bezzecchi menempati posisi ketiga, disusul Marc Marquez dan Franco Morbidelli yang melengkapi lima besar sementara.

Di sisi lain, Alex Marquez, Diogo Moreira, dan Francesco Bagnaia masih berada di luar sepuluh besar ketika sesi menyisakan 15 menit. Ketiganya membutuhkan catatan waktu lebih baik agar bisa mengamankan tempat langsung di Q2.

Persaingan semakin ketat menjelang akhir sesi. Fernandez kembali mempertajam waktunya hingga mencatatkan 1 menit 28,725 detik, sekaligus memecahkan rekor lap terbaik di Mandalika.

Baca Juga :  Wamena Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya Kelas Dunia
Marc Marquez dan Sejumlah Pembalap Kecelakaan

Insiden kembali mewarnai menit-menit akhir latihan. Enea Bastianini dari Red Bull KTM Tech3 terjatuh di Tikungan 9, hampir di lokasi yang sama dengan kecelakaan Quartararo sebelumnya.

Bastianini segera bangkit dan kembali menuju pit untuk melanjutkan sesi. Ia membutuhkan catatan waktu lebih baik karena saat itu masih berada di posisi ke-17.

Marc Marquez sempat naik ke posisi kedua sebelum mengalami kecelakaan di Tikungan 1. Sementara itu, motor Aldeguer berhenti di area kerikil setelah insiden yang dialaminya.

Moreira juga mengakhiri sesi lebih awal setelah terjatuh di Tikungan 11. Pembalap Brasil dari Pro Honda LCR itu gagal menembus sepuluh besar dan harus menghadapi Q1.

Menjelang akhir latihan, Jorge Martin naik ke posisi ketiga, sedangkan Jack Miller berhasil masuk sepuluh besar di posisi kesepuluh.

Alex Marquez kemudian terjatuh di Tikungan 16, tetapi masih bertahan di posisi ketujuh. Tak lama berselang, Alex Rins mengalami kecelakaan di tikungan terakhir.

Bastianini kembali terjatuh untuk kedua kalinya. Dua insiden tersebut menutup sesi yang sulit bagi pembalap KTM Tech3 itu.

Hasil Latihan MotoGP Mandalika: Aprilia Kuasai Tiga Besar

Hingga bendera kotak-kotak berkibar, tidak ada pembalap yang mampu mengalahkan catatan waktu Fernandez. Ia unggul 0,219 detik atas Bezzecchi, sementara Martin menempati posisi ketiga dengan selisih lebih dari seperempat detik dari rekan setimnya.

Pedro Acosta dari Red Bull KTM Factory Racing menempati posisi keempat. Marc Marquez berada di urutan kelima, diikuti Di Giannantonio di posisi keenam.

Quartararo menutup sepuluh besar di posisi ketujuh, tepat di depan Alex Marquez, Morbidelli, dan Bagnaia. Ketiganya melengkapi daftar sepuluh pembalap yang mengamankan tempat langsung ke Q2.

Baca Juga :  Bupati Solsel Dorong Inovasi Pertanian, Apresiasi Tanam Padi Tanpa Olah Tanah

Hasil tersebut menegaskan keunggulan Aprilia dalam sesi latihan Jumat. Fernandez, Bezzecchi, dan Martin sekaligus menempatkan pabrikan Italia itu di tiga posisi teratas untuk pertama kalinya dalam sejarah sesi latihan.

Alex Rins dan Jack Miller Gagal Masuk Sepuluh Besar

Tidak semua pembalap berhasil mengamankan tiket langsung ke Q2. Alex Rins hanya terpaut 0,090 detik dari batas sepuluh besar, sedangkan Jack Miller juga gagal mengamankan posisi yang dibutuhkan.

Ai Ogura menempati posisi ke-13, di depan Luca Marini dari Honda HRC Castrol. Aldeguer dan Toprak Razgatlioglu dari Prima Pramac Yamaha MotoGP juga harus memulai perjuangan dari Q1.

Moreira dan Bastianini turut masuk dalam daftar pembalap yang belum mengamankan tempat langsung ke Q2 setelah mengalami kecelakaan.

Dengan hasil latihan yang ketat dan sejumlah pembalap terlibat insiden, sesi kualifikasi pada Sabtu berpotensi menghadirkan persaingan sengit. Fernandez kini menjadi salah satu pembalap yang patut diperhitungkan setelah memecahkan rekor lap dan memimpin latihan di Mandalika. (*)

Berita Terkait

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026
Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru