Padang, Javanusa—Rutan Kelas IIB Padang memperketat pengamanan melalui razia gabungan dan tes urine pada Senin malam (21/9/2026).
Pemeriksaan melibatkan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas menyisir berbagai titik di lingkungan Rutan Padang dalam operasi tersebut. Pemeriksaan melibatkan personel Polres, Korps Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Komando Distrik Militer (Kodim).
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada barang terlarang yang ditemukan di area rutan. Petugas juga tidak mendapati telepon seluler ilegal, narkoba, obat-obatan terlarang, maupun benda berbahaya lainnya.
Tes Urine Libatkan Warga Binaan dan Petugas
Selain pemeriksaan fisik, tim medis bersama pengawas melakukan tes urine secara acak. Pemeriksaan tersebut menyasar 30 warga binaan dan 20 petugas Rutan Kelas IIB Padang.
Seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif dari kandungan zat narkotika. Hasil itu menjadi bagian dari upaya Rutan Padang dalam memperkuat pengawasan internal.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan razia tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan pada seluruh area, tidak ditemukan barang terlarang,” kata Mai Yudiansyah dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.
Rutan Padang Perkuat Sinergi dengan APH
Mai Yudiansyah juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur APH dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas instansi berperan penting dalam mendukung pengelolaan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang,” tutur Mai Yudiansyah.
Rutan Kelas IIB Padang selanjutnya akan mempertahankan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengamanan serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)






