Razia Kafe Karaoke Dirazia, 3 Wanita Diamankan, 6 Minol Disita

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang merazia sebuah kafe di Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang merazia sebuah kafe di Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia di sejumlah kafe karaoke pada Jumat (28/6/2024) dini hari.

Razia ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perwako di Kota Padang, serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Tim Satpol PP menyasar kafe karaoke di kawasan Jalan Hiiligoo dan Jalan Niaga. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha.

”Kami temukan pemilik usaha menyediakan minuman beralkohol (minol) tanpa memiliki surat izin,” ungkap Rio Ebu Pratama, Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang.

Baca Juga: Satpol PP dan Dishub Padang Tertibkan Parkir Sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman

Petugas mengamankan beberapa botol minol golongan A. Sebagai barang bukti dan membawa pemilik kafe ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Di kawasan Jalan Niaga, petugas juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa KTP.

Rio Ebu menjelaskan, razia berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, yang kerap menjadi tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam dan meresahkan warga sekitar.

”Kami temukan tiga orang wanita yang sedang duduk-duduk di tempat minim penerangan hingga larut malam. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kami bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Rio.

Secara keseluruhan, razia ini, petugas mengamankan lima orang wanita dan enam botol minol golongan A.

”Mereka dan barang bukti kita bawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP,” ujar Rio.

Rio menambahkan, pemilik kafe karaoke yang melanggar juga akan dipanggil.

“Kami harap razia ini dapat memberikan efek jera bagi para pemilik usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang,” tegas Rio Ebu Pratama. (*/jn01)

Baca Juga :  Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Datar Berakhir

Berita Terkait

Sukses Turunkan Kasus Stunting, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Nasional Manggala Karya Kencana
Jalan Baru Kampung Kandang Dama Hadir Berkat Program Padat Karya, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj. Wako Padang
Dukung Posyandu SBB Palimo Raih Juara di Penilaian Provinsi
Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar
MTQ Luki Ditabuh, Momentum Generasi Muda Semakin Mencintai Al Quran
14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP
Prestasi Gemilang: Penyuluh KB Padang Raih Penghargaan Nasional
Nagari Tapi Selo LBU Juara 1 Nasional GKSTTB

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 12:00 WIB

Sukses Turunkan Kasus Stunting, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Nasional Manggala Karya Kencana

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:58 WIB

Jalan Baru Kampung Kandang Dama Hadir Berkat Program Padat Karya, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj. Wako Padang

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:51 WIB

Dukung Posyandu SBB Palimo Raih Juara di Penilaian Provinsi

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:32 WIB

Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:30 WIB

14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:40 WIB

Prestasi Gemilang: Penyuluh KB Padang Raih Penghargaan Nasional

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:42 WIB

Nagari Tapi Selo LBU Juara 1 Nasional GKSTTB

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:32 WIB

Debit Air Sungai Naik, 138 Warga Pabalutan Mengungsi

Berita Terbaru

Pj Wali Kota Padang  Andree Algamar bersama Pj. Ketua TP PKK Kota Padang Ny. Vanni Andree Algamar monitoring Padang Bergoro di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Minggu (30/6/2024). (Foto: Prokopim Padang)

News

Bebaskan Kota Padang dari Sampah dan TPS Liar

Minggu, 30 Jun 2024 - 17:32 WIB