Razia Kafe Karaoke Dirazia, 3 Wanita Diamankan, 6 Minol Disita

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang merazia sebuah kafe di Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang merazia sebuah kafe di Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia di sejumlah kafe karaoke pada Jumat (28/6/2024) dini hari.

Razia ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perwako di Kota Padang, serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Tim Satpol PP menyasar kafe karaoke di kawasan Jalan Hiiligoo dan Jalan Niaga. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha.

”Kami temukan pemilik usaha menyediakan minuman beralkohol (minol) tanpa memiliki surat izin,” ungkap Rio Ebu Pratama, Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang.

Baca Juga: Satpol PP dan Dishub Padang Tertibkan Parkir Sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman

Petugas mengamankan beberapa botol minol golongan A. Sebagai barang bukti dan membawa pemilik kafe ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Di kawasan Jalan Niaga, petugas juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa KTP.

Rio Ebu menjelaskan, razia berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, yang kerap menjadi tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam dan meresahkan warga sekitar.

”Kami temukan tiga orang wanita yang sedang duduk-duduk di tempat minim penerangan hingga larut malam. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kami bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Rio.

Secara keseluruhan, razia ini, petugas mengamankan lima orang wanita dan enam botol minol golongan A.

”Mereka dan barang bukti kita bawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP,” ujar Rio.

Rio menambahkan, pemilik kafe karaoke yang melanggar juga akan dipanggil.

“Kami harap razia ini dapat memberikan efek jera bagi para pemilik usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang,” tegas Rio Ebu Pratama. (*/jn01)

Baca Juga :  Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Kalahkan Austria 2-0 dan Lolos ke Babak 32 Besar

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru