Razia Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan dan Panggil Pengelola

Penulis -

Sabtu, 26 September 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang mengamankan pasangan bukan suami istri dari sebuah penginapan saat razia Trantibum, Sabtu dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang mengamankan pasangan bukan suami istri dari sebuah penginapan saat razia Trantibum, Sabtu dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam pasangan yang diduga melanggar ketentuan saat petugas melakukan pemeriksaan penginapan, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Petugas menemukan pasangan tersebut ketika menggelar pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di sejumlah penginapan wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Utara.

Pengawasan dipimpin Kepala Bidang SDA Satpol PP Kota Padang, Malizar Ade. Ia didampingi Kasi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo.

Malizar Ade mengatakan petugas menemukan pelanggaran saat memeriksa salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat.

“Pada pengawasan kali ini ada beberapa penginapan yang kita lakukan pemeriksaan. Sangat disayangkan, di salah satu penginapan masih kita temukan adanya pelanggaran,” kata Malizar Ade.

Menurut Ade, petugas menemukan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan status hubungan yang sesuai dengan ketentuan saat pemeriksaan berlangsung.

Petugas kemudian membawa enam pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan proses lebih lanjut.

“Pada pengawasan kali ini sebanyak enam pasangan ilegal kita amankan dari penginapan tersebut dan langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang,” jelas Ade.

Diproses PPNS Satpol PP Padang

Setelah diamankan, keenam pasangan tersebut akan menjalani pendataan serta pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Malizar Ade menjelaskan, proses tersebut bertujuan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah dilakukan penyidikan oleh PPNS, kita juga akan panggil pihak keluarga mereka untuk diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali sebagai bentuk pembinaan,” ujarnya.

Selain pembinaan terhadap pasangan yang diamankan, Satpol PP Padang juga akan memanggil pengelola penginapan tempat mereka ditemukan.

Baca Juga :  Fenomena Heteropessimism di Kalangan Perempuan Muda, Mengapa Banyak Memilih Hidup Melajang?

Pemilik penginapan akan dimintai keterangan dan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku melalui PPNS Satpol PP Kota Padang.

“Selain itu, pemilik penginapan juga akan dipanggil untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang guna diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Malizar Ade. (*)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB