Bali, Javanusa—Pemerintah terus memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga 26 Oktober 2026, penyaluran KUR telah mencapai Rp262,4 triliun kepada lebih dari 4 juta debitur.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, KUR tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas produksi dan mendorong pengusaha UMKM naik kelas.
Hal tersebut disampaikan Maman dalam International Fora for Kredit Program Pemerintah, bagian dari Festival Kredit Program Pemerintah dan Seminar Internasional di Bali, Kamis (29/10).
“KUR bukan sekadar instrumen penyaluran kredit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, dan naik kelas,” kata Menteri Maman.
Penyaluran KUR Lampaui Target Debitur Baru
Realisasi KUR hingga 26 Oktober 2026 menunjukkan perkembangan positif. Dari total penerima pembiayaan, sekitar 1,62 juta merupakan debitur baru atau mencapai 118 persen dari target pemerintah.
Sementara itu, sebanyak 706 ribu debitur telah mengalami graduasi atau peningkatan kelas usaha. Capaian tersebut setara dengan 64 persen dari target yang ditetapkan.
Maman menilai, angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM.
Namun, pemerintah tidak hanya mengukur keberhasilan program dari besarnya dana yang tersalurkan. Dampak pembiayaan terhadap produktivitas, ekspansi usaha, dan penciptaan lapangan kerja juga menjadi indikator penting.
“Keberhasilan program pembiayaan pemerintah harus dilihat dari seberapa besar manfaatnya bagi pengusaha UMKM, terutama dalam meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.
UMKM Berkontribusi 61 Persen terhadap PDB
Perluasan akses pembiayaan menjadi agenda penting karena UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian nasional.
Indonesia saat ini memiliki sekitar 57 juta unit UMKM atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha. Sektor tersebut juga menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.
Meski memiliki kontribusi besar, akses UMKM terhadap pembiayaan perbankan masih terbatas.
Hingga Juni 2026, kredit UMKM baru mencapai sekitar 16,7 persen dari total kredit perbankan nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan porsi tersebut menjadi 25 persen pada 2029 melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurut Maman, keterbatasan pembiayaan berkaitan dengan sejumlah persoalan mendasar. Sebagian pelaku UMKM belum memiliki pencatatan keuangan yang memadai, legalitas usaha, serta literasi keuangan yang baik.
Di sisi lain, lembaga pembiayaan masih menghadapi kesulitan memperoleh data usaha yang akurat dan menilai kelayakan calon debitur.
“Oleh karena itu, perluasan akses pembiayaan tidak bisa hanya dilakukan dengan menambah jumlah kredit yang tersedia. Pengusaha UMKM juga membutuhkan pendampingan agar pembiayaan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Pemerintah Bangun Ekosistem Pembiayaan Berjenjang
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah mengembangkan ekosistem pembiayaan secara bertahap. Skema ini dimulai dari pembiayaan ultra mikro melalui PNM Mekaar dan UMi, kemudian berlanjut ke KUR.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah mendorong pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha hingga mampu mengakses pembiayaan komersial secara mandiri.
Pemberdayaan ekonomi perempuan juga menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi perempuan dari keluarga prasejahtera.
Melalui Kredit Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera (KPPS), pemerintah menyediakan pembiayaan dengan plafon hingga Rp15 juta per penerima. Skema ini menawarkan suku bunga tetap atau flat sebesar 8 persen per tahun tanpa persyaratan agunan tambahan.
SAPA UMKM Integrasikan Layanan Pemberdayaan
Selain menyediakan pembiayaan, Kementerian UMKM mengintegrasikan berbagai layanan pemberdayaan melalui platform SAPA UMKM.
Platform tersebut menghubungkan kebutuhan pelaku usaha, mulai dari pengurusan legalitas dan sertifikasi, peningkatan kapasitas, digitalisasi, pembiayaan, hingga akses pasar dalam satu pintu layanan.
Pemerintah juga menyediakan pendampingan melalui program LAKSMI bagi pengusaha mikro perempuan.
Sementara itu, Bursa Wirausaha Unggulan menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan sekaligus mempertemukan pelaku UMKM dengan peluang pembiayaan dan kemitraan usaha.
Sinergi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Maman menegaskan, keberhasilan pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembiayaan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan pengusaha.
Pemerintah juga berharap perluasan akses pembiayaan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas produksi dan pengembangan usaha.
“Harapannya, akses pembiayaan yang semakin luas dapat diikuti dengan peningkatan kapasitas usaha, sehingga semakin banyak pengusaha UMKM yang tumbuh, naik kelas, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Maman. (*)






