Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Mulai 29 Juni, Ini Jalur Alternatifnya

Penulis -

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Padang sosialisasi perubahan trayek angkot selama proses revitalisasi Pasar Raya Padang. (Foto: IG @dishub_padang)

Dishub Padang sosialisasi perubahan trayek angkot selama proses revitalisasi Pasar Raya Padang. (Foto: IG @dishub_padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.

Kebijakan ini untuk mendukung kelancaran proyek revitalisasi Pasar Raya sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama proses konstruksi berlangsung.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut diumumkan melalui Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026.

Kebijakan itu mengacu pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Informasi resmi juga telah dipublikasikan melalui akun Instagram Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan Kota Padang pada Sabtu (27/6/2026).

Selama pekerjaan revitalisasi berlangsung, beberapa ruas jalan di sekitar Pasar Raya akan ditutup. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif agar mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Akses dari Jalan Pemuda dan Diponegoro Berubah

Pengendara dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup sepenuhnya untuk seluruh kendaraan.

Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga ditutup dengan pemasangan rambu larangan masuk.

Sebagai jalur pengganti, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri melalui Jalan Bandar Olo. Selanjutnya, pengendara dapat melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya 1 atau Jalan Pasar Raya 2 menuju kawasan Pasar Raya.

Alternatif lainnya tersedia melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan yang berada di belakang Sentral Pasar Raya.

Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum kembali ke Jalan Belakang Tangsi.

Akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur juga ditutup karena berada di dalam area pekerjaan revitalisasi.

Baca Juga :  Australia vs Paraguay Berakhir 0-0, Socceroos Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Arus Kendaraan dari Jalan M. Yamin Ikut Dialihkan

Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan yang datang dari Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama.

Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi lokasi utama pekerjaan konstruksi tidak lagi dapat dilalui kendaraan umum.

Sebagai penggantinya, pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan. Selanjutnya kendaraan dapat melintas melalui Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga menuju sisi Gedung Fase VII.

Pemerintah Kota Padang berharap masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas tersebut agar aktivitas di sekitar kawasan proyek tetap berjalan dengan aman dan tertib.

Pemko Padang Imbau Masyarakat Atur Perjalanan

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, meminta masyarakat menyesuaikan rencana perjalanan selama rekayasa lalu lintas diberlakukan.

Ia juga mengingatkan pengguna jalan agar mengikuti seluruh rambu dan arahan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Fizlan.

Ia turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

Menurut Fizlan, revitalisasi Pasar Raya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, nyaman, serta mampu mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Ia berharap masyarakat mendukung pelaksanaan proyek tersebut dengan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan dan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan.

“Dukungan serta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat sangat menentukan suksesnya pembangunan fasilitas publik ini,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB