Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Mulai Diterapkan, Ini Rute Baru Kendaraan dan Angkot

Penulis -

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Padang sosialisasi perubahan trayek angkot selama proses revitalisasi Pasar Raya Padang. (Foto: IG @dishub_padang)

Dishub Padang sosialisasi perubahan trayek angkot selama proses revitalisasi Pasar Raya Padang. (Foto: IG @dishub_padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya sejak 2 Juli 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proyek revitalisasi Pasar Raya yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan.

Selama proses pembangunan, sejumlah ruas jalan di pusat kota ditutup dan arus kendaraan dialihkan.

Pemerintah mengimbau masyarakat memahami perubahan jalur agar aktivitas di kawasan perdagangan tetap berjalan lancar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan rekayasa lalu lintas merupakan salah satu langkah untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kota Padang dalam menata kembali Pasar Raya.

“Demi kelancaran pembangunan, sejumlah ruas jalan di pusat kota akan mengalami pengalihan arus. Mulai 2 Juli 2026, Dinas PUPR akan mulai melakukan pemagaran di kawasan Air Mancur. Seiring dengan itu, rekayasa lalu lintas juga langsung kita berlakukan,” ujar Yudi saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kota Padang, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penutupan Jalan M. Yamin di sekitar kawasan Air Mancur menjadi bagian dari tahapan awal pekerjaan revitalisasi yang dilaksanakan Dinas PUPR.

Rute Baru Kendaraan Pribadi

Dishub Kota Padang telah menyiapkan jalur alternatif bagi kendaraan pribadi yang melintasi kawasan Pasar Raya.

Pengendara dari Jalan M. Yamin menuju Pasar Raya kini diarahkan melewati kawasan Iwapi sebelum masuk ke Jalan Pasar Raya.

Sementara itu, kendaraan yang menuju Jalan Bundo Kanduang dialihkan melalui Jalan Bandar Belakang Tangsi.

Adapun kendaraan dari arah Balai Kota Lama yang sebelumnya melintas lurus menuju Air Mancur kini harus berbelok ke kanan melewati akses parkir di depan Fase VII. Dari lokasi tersebut, pengendara dapat memilih jalur menuju Pasar Raya maupun kawasan Permindo.

Baca Juga :  Akses Sanitasi Capai 99,20 Persen, Pemko Payakumbuh Bangun 100 Tangki Septik MBR
Trayek Angkot Disesuaikan

Selain kendaraan pribadi, Dishub juga mengubah jalur operasional sebagian angkutan kota.

Angkot jurusan Utara yang sebelumnya melintasi Jalan M. Yamin kini dibelokkan ke kiri melalui sisi Gedung Iwapi. Selanjutnya kendaraan melewati jalan belakang Lintas, Jalan Bandar Belakang Tangsi, menuju Taman Melati, lalu kembali mengikuti trayek masing-masing.

Berbeda dengan trayek Utara, angkot jurusan Selatan dan Timur tetap beroperasi menggunakan rute lama sehingga tidak mengalami perubahan.

Pemerintah Kota Padang menyampaikan permohonan maaf atas potensi gangguan selama proses pembangunan berlangsung. Warga yang akan beraktivitas di kawasan Pasar Raya diminta memperhatikan jalur baru serta mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang untuk dapat memaklumi kondisi ini. Rekayasa ini demi kelancaran pembangunan kota kita bersama. Mari kita dukung bersama demi wajah baru Pasar Raya yang lebih baik,” tutup Yudi. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru