Padang, Javanusa—Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri onderdil dan peralatan sepeda motor dari sebuah kedai sekaligus bengkel di Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman itu, polisi melihat pelaku merusak gembok pintu sebelum masuk ke dalam bengkel. Ia kemudian mengambil berbagai suku cadang dan peralatan sepeda motor milik korban.
Pelaku memasukkan barang-barang tersebut ke dalam karung. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dan membawa hasil curiannya.
CCTV Jadi Petunjuk Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang melalui Kanit VI Buser, Iptu Adrian, membenarkan penangkapan tersebut. Keterangan itu disampaikan Ketua Tim 1 Klewang, Aipda Riki Andi Saputra, kepada awak media pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.
“Pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” ujar Aipda Riki Andi Saputra.
Menurutnya, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan. Polisi kemudian menelusuri identitas dan keberadaan pria tersebut.
Petugas akhirnya menemukan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Polisi langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.
“Aksi tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” tutur Aipda Riki Andi.
Penyidik juga mendalami dugaan bahwa pelaku telah menyiapkan aksinya. Dugaan itu muncul dari cara pelaku masuk dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu.
Pelaku Mengaku Beraksi di Dua Lokasi
Pemeriksaan terhadap pelaku kemudian mengungkap fakta lain. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis dalam kasus hukum serupa.
Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Aksi tersebut berlangsung di lokasi yang berbeda.
“Kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” kata Aipda Riki Andi.
Karena itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain.
Onderdil Curian Dijual ke Penampung
Polisi juga menelusuri aliran barang hasil pencurian. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku tidak menggunakan onderdil tersebut untuk kepentingan pribadi.
Pelaku mengaku menjual barang curian kepada seorang penampung besi rongsok di wilayah Padang Timur. Lokasi penampungan itu berada di sekitar kawasan pinggir kali.
“Berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya di sekitar pinggir kali,” ungkap Aipda Riki Andi.
Polisi kini mendalami pihak yang diduga menerima barang hasil pencurian tersebut. Penyelidikan itu mencakup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan barang curian.
Kerugian Korban Capai Rp28 Juta
Aksi pembobolan tersebut menimbulkan kerugian materi bagi pemilik bengkel. Polisi memperkirakan nilai berbagai komponen dan suku cadang yang hilang mencapai Rp28 juta.
Saat ini, pelaku telah berada dalam proses hukum. Penyidik masih memeriksa keterangannya untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain.
“Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangannya, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta pihak yang diduga menampung barang hasil kejahatan,” tegas Aipda Riki Andi. (*)






