Retribusi Sampah Warga, Ke Mana Perginya?

Penulis -

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang telah memberlakukan sistem swakelola sampah sejak 1 Januari 2025. Sampah diangkut dari rumah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang ada di tiap kelurahan.

Retribusi sampah dipotong melalui pembayaran tagihan air minum pada Perumda Air Minum maupun pembayaran melalui kolektor LPS/DLH. Lalu ke mana perginya retribusi sampah yang dibayar warga?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengatakan, retribusi pelayanan kebersihan (retribusi sampah) seluruhnya disetor ke kas daerah.

”Semuanya disetor ke kas daerah,” terang Fadelan, Senin (3/3/2025).

Semua jenis pajak dan retribusi daerah, seperti PBB, pajak hotel dan restoran, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi sampah dan lain-lain, dikumpulkan menjadi satu dalam satu wadah, yakni kas daerah.

Kas ini kemudian digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan belanja sesuai rincian APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya.

”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir, karena setiap rupiah yang dibayarkan, dikelola dengan baik, dipertanggungjawabkan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan kota,” terang Fadelan.

Pemerintah Kota Padang telah berkomitmen menjaga amanah, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana daerah.

Sementara itu pengelolaan sampah berbasis kelurahan yang dilakukan Pemko Padang sebagai upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu.

Melalui sistem itu, seluruh kelurahan di Kota Padang diwajibkan memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sebagai pelaksana utama sistem ini.

Jika seluruh rumah tangga dan tempat usaha telah menerima layanan LPS, maka tumpukan sampah di jalanan atau tanah kosong tidak akan ada lagi.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam sistem layanan LPS, yang ke depannya akan kita kembangkan untuk mendukung fungsi pengurangan dan daur ulang sampah, bekerjasama dengan bank sampah serta komunitas atau usaha pengolahan sampah. Mari sukseskan pengelolaan sampah terpadu, menuju era kejayaan Kota Padang,” katanya. (*/jn01)

Baca Juga :  Hendri Septa Bantu Pembangunan Masjid As Sakinah Rp 15 Juta

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru