Padang, Javanusa—Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen penting bagi setiap warga negara. Dokumen ini memastikan identitas seseorang tercatat secara resmi. Selain itu, KTP membuka akses terhadap berbagai layanan dasar.
Namun, masih banyak warga yang belum menjaga dokumen tersebut dengan baik. Akibatnya, KTP sering hilang dan menimbulkan persoalan administrasi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mencatat ribuan keping KTP hilang setiap bulan. Dalam dua bulan terakhir, jumlah kehilangan bahkan menunjukkan tren peningkatan.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menyebut laporan kehilangan KTP terus masuk secara rutin. “Setiap bulan ribuan keping KTP masyarakat dilaporkan hilang,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Data April 2026 mencatat 1.621 keping KTP hilang. Sementara itu, pada Maret 2026 jumlahnya mencapai 1.153 keping.
Penyebab Kehilangan Beragam
Teddy menjelaskan, kehilangan KTP tidak hanya terjadi karena kelalaian warga. Sejumlah faktor lain turut memicu kejadian tersebut.
Kasus pencurian dan perampokan sering menjadi penyebab hilangnya KTP. Selain itu, bencana alam dan kecelakaan juga berkontribusi terhadap kehilangan dokumen ini.
Imbauan untuk Warga Kota Padang
Disdukcapil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan KTP. Dokumen ini berperan penting dalam berbagai layanan publik dan administrasi.
“KTP menjadi alat pembuktian identitas seseorang sesuai statusnya,” jelas Teddy.
Pengurusan KTP Hilang Gratis
Warga yang kehilangan KTP diminta segera mengurus penggantian. Pemerintah tidak memungut biaya untuk proses pencetakan ulang KTP.
Namun, pemohon tetap harus melengkapi persyaratan administrasi. Warga perlu membawa fotokopi kartu keluarga dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Capaian IKD dan Perekaman KTP-el
Di sisi lain, Disdukcapil mencatat capaian positif dalam layanan administrasi kependudukan. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat.
Capaian aktivasi IKD telah melampaui 34 persen. Selain itu, perekaman KTP elektronik (KTP-el) mencapai 99,16 persen. Data ini menunjukkan peningkatan kesadaran administrasi di tengah masyarakat. (*/red)






