Rumah Restorative Justice Hadir di Koto Tangah, Solusi Penyelesaian Perkara Pidana Ringan

Penulis -

Selasa, 3 September 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah pada Selasa (3/9/2024).

Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi alternatif dalam penyelesaian perkara pidana ringan dengan mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal.

“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini sangat penting. Kami berharap ke depannya bisa dibangun di seluruh kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ujar Andree saat peresmian, didampingi Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan.

Baca Juga: Pj Wako Padang Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Padang

Rumah Restorative Justice merupakan inisiasi mahasiswa KKN Universitas Eka Sakti (Unes) yang didukung oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Andree meyakini fasilitas ini akan membantu penegakan hukum sekaligus menciptakan masyarakat yang harmonis, humanis, dan penuh kedamaian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Aliansyah, menegaskan Rumah Restorative Justice merupakan langkah nyata Korps Adhyaksa dalam mengutamakan perdamaian pada setiap permasalahan hukum.

“Kami mengharapkan camat dan seluruh unsur di Kecamatan Koto Tangah dapat membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung keberadaan Rumah Restorative Justice ini,” tutur Aliansyah.

Ia bahkan menyarankan untuk membuat regulasi khusus yang mengatur penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme restoratif.

Andree juga menyampaikan apresiasi kepada rektor Unes atas dukungan dan inisiasi mahasiswa KKN dalam pembentukan Rumah Restorative Justice.

“Kami berharap fasilitas ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Pemko Padang,” tambahnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Wali Kota Fadly Amran Sambut Taruna AAL-Delegasi APCS 2025, Perkuat Promosi Padang sebagai City of Gastronomy

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB