Pangkal Pinang, Javanusa—Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga negara yang bergerak cepat menyelamatkan aset-aset milik negara.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden menegaskan bahwa kerja cepat aparat TNI, Polri, Kejaksaan, Bakamla, serta Bea dan Cukai telah berkontribusi besar dalam upaya penyelamatan kekayaan negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak cepat menyelamatkan aset ini. Ke depan, ratusan triliun rupiah bisa kita selamatkan untuk rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Penghargaan untuk Penegak Hukum
Presiden juga menyampaikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan mereka menindak tegas pelaku pelanggaran di sektor pertambangan.
“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan semua petugasnya. Ini bukti nyata bahwa pemerintah serius memberantas penyelundupan, tambang ilegal, dan semua pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurut Presiden, penegakan hukum yang tegas menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi nasional.
Ia meminta agar sinergi antarinstansi terus diperkuat untuk melanjutkan upaya penyelamatan aset negara dengan konsistensi dan integritas tinggi.
Rincian Aset Rampasan Negara
Barang rampasan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk mencakup berbagai aset bernilai tinggi, antara lain:
-
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
- 1 unit mess karyawan
- 53 unit kendaraan
- 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
- 195 unit alat pertambangan
- 680.687,6 kg logam timah
- 6 unit smelter
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840
Presiden Prabowo menyebut total nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki potensi ekonomi jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp 6–7 triliun. Tapi tanah jarang atau monasit bisa jauh lebih besar. Satu ton saja bisa bernilai hingga 200 ribu dolar,” jelasnya.
Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun
Presiden juga mengungkapkan kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan. (*/BPMI Setpres)






