Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang masih menemukan tumpukan sampah di sejumlah titik yang bukan merupakan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA).
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Wakil Wali Kota Allex Saputra meninjau langsung beberapa lokasi pembuangan sampah liar tersebut, Minggu (5/2/2026). Dari hasil peninjauan, masih terlihat warga membuang sampah di pinggir jalan dan lahan kosong.
Dalam kesempatan itu, Allex meminta para lurah segera berkoordinasi dengan ketua RT untuk meningkatkan sosialisasi aturan pembuangan sampah kepada warga. Ia menekankan penanganan persoalan sampah membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, lurah dan RT harus rutin mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
Sampah rumah tangga diminta diletakkan di depan rumah sesuai jadwal penjemputan oleh petugas menggunakan bentor (becak motor).
“Jika warga disiplin mengikuti mekanisme yang sudah disiapkan, persoalan sampah akan jauh lebih mudah ditangani,” ujarnya.
Pemko, lanjutnya, telah menyiapkan petugas pengangkut sampah dengan jadwal operasional rutin di setiap wilayah. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi jadwal dan titik penempatan sampah yang telah ditentukan.
Untuk sampah berukuran besar, seperti sisa bongkaran bangunan, warga diminta tidak membuangnya di sembarang tempat atau membakarnya.
Masyarakat dapat menghubungi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup agar dilakukan pengangkutan oleh petugas.
Menjelang bulan suci Ramadan, Wakil Wali Kota juga mengajak masyarakat menggalakkan gotong royong membersihkan lingkungan.
Pada Senin (16/2/2026), aparatur sipil negara di lingkungan Pemko melaksanakan gotong royong di sepanjang rel kereta api kawasan Bancalaweh.
Pemerintah berharap kolaborasi antara perangkat kelurahan, RT, dan warga dapat meningkatkan kesadaran kolektif sehingga kebersihan dan keindahan kota tetap terjaga. (*/red)






