Dharmasraya, Javanusa—Samsat Nagari Sungai Rumbai resmi beroperasi untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah perbatasan Sumatera Barat–Jambi. Layanan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Pelayanan Samsat Nagari (Samnag) Sungai Rumbai diresmikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. Peresmian berlangsung di Kantor Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (7/1/2026).
Kehadiran Samsat Nagari Sungai Rumbai menjadi bagian dari strategi mendekatkan pelayanan publik. Fokus utama diarahkan pada masyarakat perbatasan yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus pajak kendaraan.
Perluas Akses Layanan Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemkab Dharmasraya memperluas jangkauan layanan pajak melalui Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan Daerah. Langkah ini menyasar wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Samsat Nagari di Dharmasraya hanya tersedia di Nagari Sialang Gaung. Dengan dibukanya Samsat Nagari Sungai Rumbai, akses layanan kini menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Penambahan Samsat Nagari ini sangat membantu warga Sungai Rumbai dan sekitarnya. Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan efisien,” kata Annisa Suci Ramadhani.
Dukung Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Annisa menegaskan, Samsat Nagari Sungai Rumbai mendukung optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci peningkatan penerimaan daerah.
Menurut Annisa, pelayanan yang dekat dengan masyarakat akan mendorong kepatuhan wajib pajak. Dampaknya diharapkan terasa langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini bukan sekadar pelayanan, tetapi bagian dari upaya memperkuat fiskal daerah untuk pembangunan,” ujarnya.
Inovasi Pelayanan Publik di Wilayah Perbatasan
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menyebut Samsat Nagari sebagai inovasi pelayanan publik berbasis kebutuhan wilayah. Terutama di daerah perbatasan yang rawan perpindahan administrasi kendaraan.
Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan di wilayah perbatasan tetap terdaftar sebagai kendaraan berpelat Sumatera Barat dengan kode BA. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga basis pajak daerah.
“Samsat Nagari hadir agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh, sekaligus menjaga kendaraan tetap terdaftar di Sumbar,” kata Vasko.
Pelayanan Samsat Nagari Sungai Rumbai beroperasi setiap hari kerja. Seluruh layanan dipusatkan di Kantor Camat Sungai Rumbai.
Dengan lokasi yang lebih dekat, masyarakat kini dapat mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke ibu kota kabupaten. Efisiensi waktu dan biaya menjadi manfaat utama layanan ini.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimistis kehadiran Samsat Nagari Sungai Rumbai meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kontribusi terhadap pendapatan daerah diharapkan semakin signifikan.
Peningkatan penerimaan pajak kendaraan akan mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Fokusnya mencakup infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam peresmian ajaran Pemprov Sumbar, Pemkab Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, UPTD Samsat, serta tokoh masyarakat setempat. (*/red)






