Pasbar, Javanusa—Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan pengawasan stok dan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Langkah ini untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mencegah lonjakan harga di tingkat konsumen.
Pengawasan melibatkan unsur Polri, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait. Fokus utama diarahkan pada distribusi, harga jual, dan potensi penimbunan.
Pengawasan digelar pada Kamis (5/2/2026) di sejumlah titik perdagangan. Tim mendatangi retail modern Sejati Swalayan dan beberapa toko beras di Kecamatan Pasaman.
Petugas memeriksa stok, label harga, serta kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, distribusi dan ketersediaan pasokan juga menjadi perhatian utama.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung berkala dan juga dilakukan secara insidentil. Tujuannya untuk memastikan rantai pasok pangan tetap aman selama periode permintaan tinggi.
Fokus pada Bahan Pokok Strategis
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pangan Pasbar, Iptu Habib Fuad Alhafsi, mengatakan pemeriksaan menyasar komoditas utama. Di antaranya beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, dan daging sapi.
“Kami cek langsung stok, harga jual, dan kelancaran distribusi. Ini penting untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga,” kata Habib Fuad.
Menurut dia, pengawasan diperkuat karena permintaan bahan pokok biasanya meningkat menjelang Ramadan. Kondisi itu rawan dimanfaatkan oknum untuk menaikkan harga.
Stok Cukup, Sebagian Harga di Atas HET
Dari hasil pemantauan sementara, ketersediaan bahan pokok di Pasbar dinilai masih mencukupi. Secara umum, harga juga terpantau relatif stabil.
Namun, Satgas menemukan beberapa komoditas dijual di atas HET di tingkat konsumen. Temuan itu langsung dicatat untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak ragu menindak pelaku usaha yang terbukti menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,” tegas Habib Fuad.
Satgas Saber Pangan juga mengimbau masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan. Warga diminta tidak melakukan panic buying yang dapat memicu kelangkaan semu.
Masyarakat juga didorong aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran di bidang pangan. Laporan bisa disampaikan ke aparat kepolisian atau dinas terkait di Pasbar. (*/red)






