Satpol PP Amankan Tujuh Anak di Bawah Umur, Diduga Ngelem dan Simpan Sajam

Penulis -

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan tujuh anak di bawah umur karena diduga menganggu trantibum dini hari, Senin (29/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan tujuh anak di bawah umur karena diduga menganggu trantibum dini hari, Senin (29/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh anak di bawah umur pada dini hari, Senin (29/9/2025).

Penertiban ini karena adanya dugaan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat di kawasan Jalan M.Yamin, tepatnya di belakang gedung Balai Kota lama.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan penertiban bermula dari laporan warga yang mencurigai perilaku anak-anak tersebut.

“Kami menerima informasi tentang keberadaan anak-anak gelandangan dengan perilaku mencurigakan di lingkungan ini. Saat tiba di lokasi, tim kami menemukan barang bukti berupa lem dan senjata tajam di tempat mereka berkumpul,” ujarnya.

Mereka diamankan ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka pendataan dan pembinaan.”

Penanganan dan Pembinaan Anak

Kasi Lidik Satpol PP, Afriwan Riko, menambahkan anak-anak yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh di Mako Satpol PP.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait agar anak-anak tersebut mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat,” jelasnya.

Satpol PP menegaskan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum.

Eka Putra Irwandi menghimbau masyarakat agar aktif melaporkan bila menemukan gangguan trantibum. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau yang mengganggu ketertiban. Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan cepat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  M. Alkhalifi Hakim dan Mufidah Salma Putri Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilik Padang 2026

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru