Satpol PP Padang Amankan 11 Orang Saat Patroli Dini Hari, Temukan Pemuda Konsumsi Alkohol

Penulis -

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring para remaja yang terjaring razia ke Mako Satpol PP Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas menggiring para remaja yang terjaring razia ke Mako Satpol PP Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 11 orang dalam patroli dan pengawasan ketertiban umum pada Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Petugas menemukan 10 perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari serta seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol.

Patroli tersebut menyasar sejumlah penginapan, rumah kos, dan lokasi aktivitas masyarakat di Kota Padang. Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang, Malizar Ade, memimpin kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang, Suwondo.

Petugas Sisir Penginapan hingga Kawasan Pesisir

Malizar menjelaskan, petugas memulai pengawasan dari wilayah Kecamatan Padang Barat hingga Kecamatan Padang Selatan. Tim juga menyisir sejumlah titik di Jalan Khatib Sulaiman hingga kawasan Batang Arau.

Menurut Malizar, petugas memeriksa sejumlah penginapan dan rumah kos dalam rangkaian patroli tersebut. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya pelanggaran di lokasi penginapan dan rumah kos yang mereka datangi.

Namun, petugas masih menemukan sejumlah perempuan yang berkumpul hingga dini hari di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Batang Arau.

“Pada malam ini ada beberapa tempat yang kita lakukan pengawasan mulai dari penginapan, kos-kosan, hingga muda-mudi yang keluyuran hingga dini hari,” kata Malizar.

Temukan Konsumsi Alkohol di Ruang Publik

Selain menemukan kelompok perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari, petugas juga mendapati seorang pemuda mengonsumsi minuman beralkohol.

Malizar mengatakan, petugas membawa 10 perempuan dan seorang pria tersebut ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, petugas membawa mereka menggunakan mobil Dalmas. Langkah tersebut, menurut Malizar, bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Kanada Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Stephen Eustaquio Cetak Gol Dramatis di Injury Time

Malizar menegaskan, konsumsi minuman beralkohol di ruang publik melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

PPNS Akan Memproses Hasil Pemeriksaan

Setelah membawa 11 orang tersebut ke Mako Satpol PP, petugas akan menyerahkan penanganannya kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Malizar menyebut, PPNS akan melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka. Petugas juga berencana memanggil pihak keluarga untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Kita akan menunggu hasil penyidikan PPNS Pol PP Padang. Mereka akan kita panggil pihak keluarganya, mereka juga membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali,” jelas Malizar Ade.

Satpol PP Padang akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan proses yang berlaku. Pendataan dan pemanggilan keluarga menjadi bagian dari penanganan terhadap 11 orang yang petugas amankan dalam patroli dini hari itu. (*)

Berita Terkait

Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin
Balita Hilang Tiga Hari di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal, 200 Meter dari Lokasi Awal
Satpol PP Padang Amankan 11 Orang saat Patroli Dini Hari di Khatib Sulaiman dan Batang Arau
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Kapolri: Kapal Tanker Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Berulang Kali Ganti Nama
Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun di Sumut, 8 Awak Kapal Ditangkap
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhaj dan Kemenbud Jajaki Pembentukan Museum Haji Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Belanja Haji Tembus Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Daerah Perluas Pasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Menhaj Perketat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji, Imbau Travel Pilih Penerbangan Langsung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:20 WIB

484 Mahasiswa Timur Tengah Ikuti Tes CAT Daring Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Menhaj Minta Dana Haji Rp184 Triliun Dikelola Lebih Produktif, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Waspada

Berita Terbaru

Pemain Semen Padang FC berduel dengan pemain Persiku Kudus, Sabtu (24/10/2026). (Foto: MO Semen Padang FC)

Liga 2

Semen Padang FC Bangkit, Tekuk Persiku Kudus 2-1

Sabtu, 24 Okt 2026 - 23:40 WIB