Satpol PP Padang Amankan 11 Perempuan, Tertibkan Kafe yang Beroperasi hingga Dini Hari

Penulis -

Minggu, 27 September 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang saat menggelar razia di tempat hiburan malam dan aktivitas hingga larut malam, Minggu dini hari (27/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang saat menggelar razia di tempat hiburan malam dan aktivitas hingga larut malam, Minggu dini hari (27/9/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Sebanyak 11 perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang dalam pengawasan aktivitas malam di sejumlah titik pada Minggu dini hari (27/9/2026).

Petugas juga menyita sejumlah sound system dari kafe yang masih beroperasi melewati batas waktu.

Operasi tersebut menyasar tiga kawasan yang menjadi titik pantauan aktivitas malam, yakni Pondok, Taman Rimbo Kaluang, dan Jalan Khatib Sulaiman.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas usaha sekaligus memantau masyarakat yang masih berada di ruang publik hingga menjelang subuh.

Dari kegiatan itu, petugas menemukan 11 perempuan yang masih beraktivitas hingga larut malam. Sebagian berada di lokasi hiburan, sementara lainnya ditemukan berkeluyuran di area publik.

Satpol PP kemudian membawa mereka untuk menjalani pendataan sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

Sound System Kafe Disita

Selain melakukan pengawasan terhadap masyarakat, petugas juga menindak sejumlah kafe yang masih menjalankan aktivitas setelah batas operasional berakhir.

Petugas menyita beberapa unit sound system dari kafe yang melanggar ketentuan tersebut. Kebisingan dari aktivitas usaha hingga dini hari menjadi salah satu persoalan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Petugas meminta pengelola usaha segera menghentikan aktivitas dan melakukan penutupan. Mereka juga menerima teguran serta peringatan agar mematuhi ketentuan jam operasional.

Tidak berhenti pada teguran di lokasi, Satpol PP memanggil pemilik usaha yang melanggar untuk datang ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Pemanggilan tersebut bertujuan melengkapi pendataan sekaligus meminta klarifikasi terkait temuan petugas selama pengawasan berlangsung.

Pengawasan malam itu dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Dalam kegiatan tersebut, Eka didampingi Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas), Aldi, serta Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Riko Afriwan.

Baca Juga :  Pemko Padang Terbitkan Hiburan Orgen Tunggal, Jam Operasional Dibatasi hingga Pukul 00.00

Eka mengatakan pengawasan rutin diperlukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai aturan. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah aktivitas malam menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Kita lakukan pengawasan untuk meningkatkan ketertiban operasional kafe sekaligus mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Pendekatan yang kita lakukan tetap persuasif dan edukatif. Kita mengingatkan agar pelaku usaha maupun masyarakat sama-sama memahami aturan dan menjaga suasana Kota Padang tetap aman dan nyaman,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurut Eka, petugas tidak hanya mengedepankan tindakan penertiban. Satpol PP juga menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif agar pelaku usaha memahami kewajibannya.

Satpol PP Ingatkan Tanggung Jawab Bersama

Satpol PP Kota Padang menilai ketertiban umum membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pelaku usaha hiburan dan kafe juga memiliki peran penting dalam menjaga kondisi lingkungan tetap nyaman.

Karena itu, pengawasan tidak selalu berujung pada pemberian sanksi. Petugas juga memberikan edukasi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Satpol PP berharap pengelola kafe semakin disiplin mengikuti jam operasional yang berlaku. Masyarakat juga diimbau memperhatikan keselamatan ketika masih beraktivitas hingga larut malam.

Pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik lain di Kota Padang. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan kenyamanan masyarakat tetap terpelihara. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru