Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali mengintensifkan patroli ketertiban umum di sejumlah titik kota.
Dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (24/7/2026), petugas mengamankan enam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sekaligus mengawasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan trotoar.
Patroli berlangsung di sejumlah ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Personel Satpol PP memantau keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan, trotoar, serta fasilitas umum untuk berjualan.
Selain itu, petugas juga menertibkan aktivitas PMKS yang masih ditemukan di beberapa lokasi. Sasaran pengawasan meliputi anak jalanan, pengemis, gelandangan, pak ogah, manusia silver, hingga badut yang beraktivitas di jalan raya.
Enam PMKS Diamankan
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan patroli rutin menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Dalam patroli kali ini, petugas mengamankan enam orang PMKS yang terdiri dari satu orang perempuan di depan Dinas Kebudayaan, tiga orang laki-laki di Jalan Cut Mutia. Serta satu orang laki-laki dan satu orang perempuan di Jalan Batang Tarusan, Jati Baru. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani proses pembinaan serta penanganan lebih lanjut,” ujar Chandra.
Satpol PP Ajak Warga Dukung Penertiban
Lebih lanjut, Chandra menegaskan patroli akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah Kota Padang. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya untuk menegakkan aturan. Tetapi juga menjaga ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku. Satpol PP akan terus hadir memberikan imbauan, edukasi, pembinaan, serta pengawasan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis, manusia silver, pak ogah, maupun pihak lain yang beraktivitas di jalanan, karena hal tersebut justru dapat mendorong aktivitas tersebut terus berulang,” tutur Chandra.
Satpol PP Padang berharap patroli yang dilakukan secara konsisten mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah.
Pemerintah menilai terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum memerlukan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan dengan lebih tertib dan nyaman. (*)






