Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Jalan Veteran

Penulis -

Minggu, 2 November 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengecek izi edar minuman berakohol di sebuah warung kawasan Jalan Veteran, Minggu (2/11/2025) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengecek izi edar minuman berakohol di sebuah warung kawasan Jalan Veteran, Minggu (2/11/2025) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol (minol) tanpa izin edar dari sebuah warung di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Minggu (2/11/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan setiap pelaku usaha yang menjual, mendistribusikan, atau menyajikan minuman beralkohol wajib memiliki izin edar resmi dari pemerintah.

“Izin ini penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai hukum dan memiliki legalitas yang sah. Jenis izin yang dibutuhkan antara lain SIUP-MB (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol) atau SKPL (Surat Keterangan Penjualan Langsung), sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rio.

Ia menambahkan, pemilik warung tersebut diduga melanggar Peraturan Wali Kota Padang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Tindakan ini kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait warung yang menjual minol tanpa izin dan menimbulkan gangguan ketertiban. Karena pemilik tidak dapat menunjukkan izin usaha, kami menyita sembilan botol minol sebagai barang bukti dan menyerahkannya kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,” ujar Rio.

Selain penertiban di Jalan Veteran, Satpol PP Padang juga melanjutkan patroli ke kawasan Batang Arau, Jalan Niaga, hingga Padang Selatan.

Pengawasan difokuskan pada titik-titik yang sering dilaporkan warga sebagai lokasi nongkrong anak muda hingga larut malam.

“Kami menindak lokasi yang minim penerangan dan sering dijadikan tempat berkumpul muda-mudi yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik. Aktivitas seperti ini jelas bertentangan dengan norma dan ketertiban umum di Kota Padang,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasat Pol PP Padang Ingatkan Pegawai Hidup Seimbang dan Bijak Kelola Keuangan

Dalam patroli tersebut, petugas menertibkan 28 orang muda-mudi, terdiri dari 25 perempuan dan 3 laki-laki. Seluruhnya dibawa ke kantor Satpol PP dan diserahkan kepada PPNS untuk didata serta dimintai keterangan lebih lanjut. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru