Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras Tak Berizin

Penulis -

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar peraturan.

Kali ini, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin dari Pemko Padang.

Razia dilakukan pada Jumat dini hari (15/12/2023) di lima titik, yakni dua kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat, serta tiga kafe karaoke lainnya di Kecamatan Padang Selatan. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan surat izin untuk menjual miras dari Pemko Padang,” Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku usaha tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual miras dari Pemko Padang.

“Untuk ke depannya, kita tetap terus mengawasi pelaku usaha yang masih belum melengkapi ataupun mengurus izin usaha,” tegasnya.

Selain miras, petugas juga mengamankan tiga orang di Kecamatan Padang Utara, Jalan Khatib Sulaiman, yang diduga tidak memiliki kartu identitas.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menghimbau kepada para pelaku usaha di Kota Padang agar selalu taat dalam peraturan.

“Kami tak bosan-bosannya menghimbau kepada pemilik usaha, agar mengikuti aturan yang berlaku, seperti melengkapi izin usahanya, demi terciptanya ketertiban umum yang aman di masyarakat,” ucap Chandra.

Semua barang bukti yang diamankan, termasuk miras dan tiga orang yang tidak memiliki kartu identitas, diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.

“Terkait barang bukti berupa belasan miras ini, kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut. Jika terbukti adanya pelanggaran, kita akan berikan sanksi sesuai aturan. Sedangkan tiga orang perempuan yang tak memiliki kartu identitas ini, juga kita akan panggil pihak keluarga sebagai wujud pembinaan,” tutup Chandra. (*/jn01)

Baca Juga :  Wali Kota Padang Tinjau Evakuasi Warga Hingga Subuh

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB