Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam operasi pengawasan di sejumlah persimpangan jalan utama, Jumat (26/6/2026).
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi masyarakat.
Petugas menyasar empat lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat aktivitas PMKS. Yakni kawasan depan Gedung Kebudayaan, Padang Pasir, Simpang Rasuna Said, dan Alai Parak Kopi.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan seluruh PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP. Mereka akan menjalani proses pendataan sebelum mengikuti pembinaan.
“Petugas akan melakukan pendataan secara rinci serta memberikan pembinaan lebih lanjut kepada mereka,” ujar Chandra.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur yang diterapkan kepada setiap PMKS yang terjaring dalam operasi penertiban.
Wujud Komitmen Menjaga Ketertiban Kota
Chandra menegaskan pengawasan terhadap aktivitas PMKS sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas ruang publik di Kota Padang.
Melalui pendekatan preventif dan tindakan penegakan yang terukur, Satpol PP berharap masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Padang untuk menjaga ketertiban umum. Serta menciptakan suasana Kota Padang yang aman dan nyaman untuk seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Chandra. (*/red)






