Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Penulis -

Senin, 1 Juli 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menyita timbangan milik pengepul barang bekas di Bypass. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menyita timbangan milik pengepul barang bekas di Bypass. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Petugas Satpol PP Kota Padang kembali mendatangi gudang pengepul barang bekas di kawasan Bypass, Senin siang (1/7/2024).

Kedatangan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengepul dalam memindahkan barang bekas yang sebelumnya telah ditegur karena memakan badan jalan.

“Sebelumnya, kami telah menegur dan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi. Pengepul diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas Eka Putra Irwandi, Kasi Ops Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga: Membandel, PKL Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani Ditertibkan

Namun, kenyataannya, pengepul belum juga memindahkan barang bekasnya. Hal ini mendorong Satpol PP untuk kembali mengamankan dua timbangan besi milik pengepul sebagai barang bukti.

“Sesuai arahan pimpinan, kami akan melakukan tindakan tegas. Kami usulkan untuk bisa dilanjutkan ke tingkat persidangan,” tegas Eka Putra.

Lebih lanjut, Eka menghimbau para pelanggar untuk lebih kooperatif dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Hal ini demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan kota yang bersih, indah, dan rapi.

“Mari kita jaga wajah kota kita bersama. Kami harap pelanggar agar kooperatif dan mematuhi aturan. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” harapnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru