Satpol PP Padang Bongkar 5 Bangunan Liar di Simpang Alai Pauh

Penulis -

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar bangunan liar di kawasan Simpang Alai, Kecamatan Pauh Senin, (12/1/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar bangunan liar di kawasan Simpang Alai, Kecamatan Pauh Senin, (12/1/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang membongkar lima bangunan liar yang berdiri di atas badan jalan dan drainase di kawasan Simpang Alai, Kecamatan Pauh Senin, (12/1/2026).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut mengganggu fungsi fasilitas umum dan memicu kemacetan lalu lintas. Lokasi ini merupakan salah satu titik padat kendaraan di Kota Padang.

Pembongkaran bangunan liar dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Kecamatan Pauh dan Kelurahan Cupak Tangah. Petugas menyasar bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di atas fasilitas umum.

Keberadaan bangunan tersebut dinilai melanggar ketentuan ketertiban umum. Selain itu, drainase yang tertutup bangunan menyebabkan genangan air saat hujan.

Peringatan 3×24 Jam Tidak Direspons

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan langkah pembongkaran ditempuh setelah upaya persuasif tidak diindahkan. Petugas sebelumnya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan.

“Sebelum pembongkaran, pemilik bangunan liar telah diberikan surat perintah bongkar dengan batas waktu 3×24 jam,” ujar Chandra.

Ia menegaskan, tindakan tegas diambil karena peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti. Penertiban dilakukan sesuai peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Chandra menegaskan, penertiban bangunan liar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Pengawasan akan terus dilakukan di seluruh wilayah kota.

“Kami akan terus menertibkan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” kata Chandra.

Penertiban ini juga sejalan dengan upaya Pemko Padang mengurangi kemacetan dan risiko banjir akibat saluran air tersumbat. (*/red)

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dorong UMKM Masuk INAPROC Lewat Sosialisasi Perpres 46/2025 dan e-Katalog V6

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB