Padang, Javanusa—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima orang anak SMP yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Tunggang, Kecamatan Kuranji, Jumat (7/6/2023).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan petugas juga menyita sejumlah senjata tajam jenis kelewang.
“Kami akan menyerahkan mereka beserta barang bukti ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Mereka akan didata dan diproses lebih lanjut,” jelas Chandra.
Chandra menambahkan apabila hendak dipulangkan, orang tua atau pihak keluarga harus menjemput ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan.
Penindakan tegas ini sebagai upaya untuk mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Chandra mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari kegiatan negatif. (*/jn01)






