Padang, Javanusa—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi patroli di kawasan Pasar Raya Blok III, Sabtu pagi (16/5/2026). Operasi ini bertujuan mengawasi aktivitas perdagangan agar berjalan sesuai ketentuan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebut razia ini bertujuan menjamin aktivitas jual beli berlangsung rapi.
“Kami mengawasi supaya para penjual tidak menyalahgunakan sarana publik yang berpotensi menghalangi mobilitas kendaraan maupun mengurangi kenyamanan pengunjung,” ujarnya.
Petugas di lapangan juga memberi teguran serta arahan secara persuasif kepada pelaku usaha. Mereka mengingatkan agar para pedagang mematuhi regulasi dan menjaga keteraturan kawasan perdagangan.
Chandra menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta mendapat dukungan Satuan Tugas Pengamanan Kota Padang. Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Dorongan Partisipasi Masyarakat
Chandra berharap langkah ini menciptakan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas di Pasar Raya. Ia juga mendorong pengelolaan pasar yang lebih profesional.
Masyarakat dan komunitas pedagang juga diminta ikut berpartisipasi aktif. Mereka diharapkan menjaga keteraturan, kebersihan, serta tidak menggunakan infrastruktur umum di luar fungsi semestinya. Tujuannya mewujudkan kawasan perdagangan yang aman, nyaman, dan tertata baik. (*/red)






