Satpol PP Padang Gelar Razia Penginapan, Satu Wanita Diduga Terlibat Prostitusi

Penulis -

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menggelar razia di sejumlah penginapan pada Jumat (30/8/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menggelar razia di sejumlah penginapan pada Jumat (30/8/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan razia di sejumlah penginapan pada Jumat (30/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan razia dilakukan di empat penginapan yang berlokasi di kawasan Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan Cokrominoto, Jalan Ulak Karang, dan Jalan Belakang Tangsi.

“Tujuan utama operasi ini adalah memastikan penginapan atau hotel tetap mematuhi peraturan daerah, termasuk izin operasional dan peraturan lain yang berlaku,” ujar Rio.

Baca Juga: Empat Remaja Putri Diamankan Satpol PP Padang dalam Patroli Dini Hari

Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi melalui aplikasi daring.

“Satu penginapan diduga melakukan pelanggaran. Kami menemukan seorang wanita pengguna aplikasi hijau yang dicurigai sebagai pelaku prostitusi,” jelas Rio.

Wanita tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti melanggar, ia akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan. Sementara itu, pemilik penginapan dipanggil untuk menghadap PPNS terkait kasus ini.

Selain razia penginapan, Satpol PP juga mengamankan dua orang wanita yang sedang berada di kawasan batu grib Masjid Al Hakim hingga larut malam. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan upaya kami untuk memastikan penegakan hukum dan ketertiban secara menyeluruh di Kota Padang,” tutup Rio. (*/jn01)

Baca Juga :  Festival Rakyat Muaro Padang Siap Hibur Wisatawan

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB