Padang, Javanusa—Dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan pengawasan terhadap Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibum).
Kegiatan ini dilakukan secara rutin melalui patroli gabungan. Patroli melibatkan unsur Satpol PP dan Dubalang Kota.
Fokus pengawasan mencakup kos-kosan yang melanggar aturan, pencegahan potensi konflik sosial, serta kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Lahan Parkir Pasar Bandar Buat
“Sesuai arahan Kasat, kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Pengawasan trantibum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga butuh peran aktif masyarakat,” ujar Rio Ebu Pratama, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Padang, Sabtu (10/05/2025) dini hari.
Pengawasan Kos-Kosan dan Lokasi Rawan
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan lima orang dari beberapa titik di Kota Padang. Empat orang perempuan dan satu orang laki-laki diamankan dari lokasi yang diduga melanggar aturan.
“Yang kami awasi hari ini mencakup sejumlah kos-kosan yang menjadi perhatian. Rata-rata tertib, namun satu kos di Jalan Bandar Damar Olo ditemukan melanggar,” kata Rio.
Baca Juga: Satpol PP Padang Patroli Tertibkan PKL di Pasar Raya
Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki berada di kamar perempuan yang bukan istrinya. Selain itu, tiga perempuan diamankan di kawasan Batang Arau berdasarkan laporan masyarakat.
Barang Bukti dan Proses Lanjutan
Selain mengamankan para penghuni, petugas juga menemukan tiga botol minuman beralkohol golongan A di lokasi Batang Arau. Semua yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk pendataan dan dimintai keterangan.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Namun, kami akan memanggil pihak keluarga, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki. Edukasi juga akan kami berikan sesuai aturan,” tambah Rio.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Remaja Nongkrong Larut Malam dan Minol
Ia mengimbau masyarakat Kota Padang agar mematuhi peraturan daerah. Ia juga mengajak warga untuk melaporkan potensi gangguan ketertiban kepada pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, atau aparat berwenang lainnya. (*/red)






